Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara Kota Jakarta tercatat kategori sedang pada Kamis atau H+2 Lebaran 2025 dan kelompok sensitif disarankan mengurangi aktivitas luar ruang, demikian dinyatakan dalam laman IQAir yang diperbaharui pada pukul 05.00 WIB.
IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 69 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 19 mikrogram per meter kubik atau 3,8 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Adapun PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.
Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan mengingat kualitas udara saat ini, yakni menghindari beraktivitas di luar ruangan bagi kelompok sensitif, mengenakan masker saat berada di luar bagi kelompok sensitif, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan kelompok sensitif sebaiknya menyalakan pembersih udara.
Jakarta berada di peringkat lima teratas kota dengan kualitas udara terburuk se-Indonesia. Peringkat pertama hingga empat berturut-turut yakni Depok, Jawa Barat dengan poin 142, Tangerang Selatan, Banten (102), Bandung, Jawa Barat (71), dan Surabaya, Jawa Timur (71).
Baca juga: Pasca Lebaran, kualitas udara Jakarta masuk kategori baik
Baca juga: DKI perbanyak RTH guna perbaiki kualitas udara
Baca juga: Jaga Kualitas Udara di Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup Gandeng BRI Finance Lakukan Uji Emisi
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025