Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal dan keamanan yang terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (20/10) masih menarik dibaca kembali hari ini mulai dari pemilik toko "Bake&Grind" dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan hingga sidang praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Diduga lakukan penipuan, pemilik toko Bake&Grind dilaporkan ke polisi
Pemilik toko kue dan roti "Bake&Grind" berinisial FN dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang berinisial FE karena diduga melakukan penipuan terkait kandungan yang ada di dalam kue atau roti yang dijual toko tersebut.
"Pelapor sekaligus korban menerangkan bahwa sekitar bulan Agustus-September 2025, korban membeli kue/roti untuk dikonsumsi anak korban yang berusia 17 bulan dari akun Instagram Bake&Grind," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Polisi kerahkan 1.743 personel amankan unjuk rasa BEM SI
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.743 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Monas dan lokasi lainnya di Jakarta Pusat, Senin.
"Petugas keamanan akan bertindak tegas untuk menjalankan tugas. Kami siap menjaga keamanan dan ketertiban, namun tetap mengedepankan profesionalisme dan sikap persuasif di lapangan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Dua terdakwa TNI AL penembakan bos rental kena restitusi Rp576 juta
Dua terdakwa penembakan terhadap bos rental yang merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli dikenakan biaya ganti rugi (restitusi) sebesar Rp576 juta.
"Mewajibkan dua terdakwa utama membayar restitusi kepada keluarga korban dan korban luka dengan total sebesar Rp576.298.300," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Polisi ungkap pelajar di bawah umur berlaku anarkis saat demo di DPR
Polda Metro Jaya mengungkap lima pelajar di bawah umur yang berlaku anarkis dan membawa senjata tajam saat demonstrasi di gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu di Jakarta.
"Didapat informasi bahwasanya mereka mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR yang berlangsung anarkis setelah melihat konten yang berisi ajakan aksi unjuk rasa yang diunggah di media sosial," kata perwakilan Polda Metro Jaya AKP Indon Sitorus dalam sidang jawaban termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Polda Metro: Penyidikan terhadap kasus Delpedro sudah proporsional
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyidikan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dalam kasus penghasutan demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025 sudah proporsional.
"Menyatakan bahwa tindakan termohon dalam proses penyidikan secara a quo dilakukan secara profesional, proporsional dan dilandasi pertimbangan objektif demi kepentingan hukum dan umum," kata anggota tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya, Iptu Jandri dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.