Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menekankan agar layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan tidak berhenti pada penanganan kasus semata, tetapi mampu mengembalikan korban menjadi pribadi yang berdaya.
"Kita tidak boleh berhenti pada penanganan kasus. Setelah proses pendampingan, korban harus bisa kembali berdaya dan memiliki masa depan yang lebih baik. Layanan perlindungan harus mampu memastikan korban memperoleh pendampingan yang berkelanjutan hingga siap kembali menjalani kehidupan secara mandiri," ujar Veronica Tan dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Baca juga: KemenPPPA dan pemda pastikan pemulihan dua santri korban pembakaran
Hal tersebut disampaikan Wamen PPPA saat mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan itu, Wamen PPPA meninjau pelaksanaan layanan sekaligus mendengarkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pemulihan korban.
Ia menegaskan dalam masa pendampingan, selama 14 hari awal penanganan harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyusun langkah-langkah pemulihan yang berorientasi pada kebutuhan korban.
Setelah melewati proses tersebut, korban perlu didorong agar memiliki kepercayaan diri, keterampilan, dan kesempatan untuk bangkit.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Veronica Tan mengajak pemerintah daerah memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemulihan korban.
Baca juga: KemenPPPA pastikan perlindungan anak korban kekerasan orang tua Batam
Baca juga: Wamen: Anak korban bully hingga koma di Jakpus berhak dapat restitusi
Menurut dia, keterlibatan perangkat daerah, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan hingga dinas yang membidangi ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat, sangat penting agar layanan kepada korban berjalan secara terpadu.
"Kolaborasi antar-lembaga pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat membuka akses korban terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, serta pendampingan sosial yang berkelanjutan. Dengan demikian, korban tidak hanya pulih dari trauma, tetapi juga memiliki bekal untuk hidup mandiri," kata Veronica Tan.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































