KPKP Jaktim gencarkan edukasi pedagang dan warga soal keamanan pangan

6 days ago 8

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur (Jaktim) terus menggencarkan edukasi terhadap pedagang dan warga soal menjaga keamanan pangan.

"Kami terus mengedukasi kepada para pedagang mengenai kepentingan menjaga kebersihan untuk ketahanan pangan di pasar-pasar tradisional," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Taufik Yulianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, edukasi juga diberikan terkait rantai dingin dan penyimpanan bahan pangan yang sesuai standar.

Edukasi sekaligus pengawasan bahan di pasar tradisional untuk memastikan bahan pangan yang dijual di pasar-pasar tradisional aman, layak konsumsi, dan bebas dari bahan kimia berbahaya.

"Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga pembinaan kepada pedagang. Mereka perlu memahami bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama demi melindungi konsumen," ucap Taufik.

Baca juga: KPKP Jaktim rutin awasi keamanan pangan di enam pasar tradisional

Taufik berharap langkah ini mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar tidak menggunakan bahan tambahan berbahaya demi memperpanjang masa simpan produk.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk memerhatikan kandungan setiap produk yang dibeli agar terhindar dari zat kimia berbahaya seperti boraks, rodhamin, formalin, residu pestisida, klorin, eber dan zat berbahaya lainnya.

"Masyarakat sekarang harus lebih bijak dalam memilih makanan yang sehat dan layak dikonsumsi untuk keluarga. Kami berharap masyarakat semakin yakin bahwa pangan yang beredar di pasar tradisional Jakarta Timur aman, sehat, dan layak dikonsumsi," ujar Taufik.

Adapun Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur (Jaktim) terus berkomitmen menjaga keamanan pangan bagi masyarakat di enam pasar tradisional.

Pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari bahan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Enam pasar yang menjadi lokasi pemeriksaan, antara lain Pasar Ciracas, Pasar Cibubur, Pasar Kramat Jati, Pasar Jambul, Pasar Cijantung, dan Pasar Lokbin Makasar.

Berbagai jenis uji yang dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat berbahaya dalam bahan pangan, meliputi uji residu pestisida, formalin, klorin, dan eber.

Baca juga: Jaktim periksa keamanan pangan di enam pasar tradisional

Baca juga: Jaktim targetkan awasi 27 pasar untuk keamanan pangan selama Ramadhan

Uji residu pestisida bertujuan mengetahui kandungan zat kimia yang mungkin tersisa pada produk pertanian, sementara uji formalin dan klorin memastikan tidak ada bahan pengawet berbahaya yang digunakan dalam pengolahan dan penyimpanan pangan.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |