KPK: Waspadai penipuan catut nama KPK dan program Astacita

1 month ago 13
KPK memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya pihak yang tidak bertanggung jawab mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai pihak-pihak tak bertanggungjawab yang mencatut nama pegawai KPK dan program Astacita untuk tujuan tertentu.

"KPK memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya pihak yang tidak bertanggung jawab mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp mengatasnamakan pegawai Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK," kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Budi mengungkapkan, dalam pesan yang beredar oknum tersebut mengaku mendapat arahan dari pimpinan/deputi untuk menindaklanjuti surat rekomendasi tentang Astacita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek, yang ditujukan kepada berbagai pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota.

Baca juga: Catatan pemberantasan korupsi KPK 2024

KPK menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat dimaksud dan menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan dari KPK. Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu.

"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi serupa, dengan tidak memberikan informasi apa pun kepada pengirim pesan tersebut," ujar Budi.

Budi meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, pengurusan perkara di KPK, ataupun sumbangan lainnya. Setiap penugasan oleh pegawai KPK disertai dengan surat tugas resmi dari Lembaga.

Baca juga: Pakar: Waspadai penipuan catut nama pejabat KPK via aplikasi

Baca juga: Tip atasi penipuan daringpasca-pencatutan Deputi Penindakan KPK

KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan aduan langsung ke KPK atau ke kantor kepolisian setempat jika menemukan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran.

Masyarakat juga dapat melaporkannya langsung ke KPK melalui Call Center 198 atau email: [email protected].

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |