KPK sita enam barang dari Faizal Assegaf terkait kasus Bea Cukai

6 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini telah menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Seingat saya ada enam item (barang, red.) yang disita dari yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Budi menjelaskan salah satu benda yang disita dari Faizal Assegaf oleh KPK adalah barang elektronik.

“Ada beberapa alat elektronik,” katanya.

Walaupun demikian, dia mengatakan KPK belum bisa menyampaikan secara detail hal itu.

Baca juga: Ini kata Jubir KPK terkait pelaporan Faizal Assegaf ke polisi

“Detailnya besok (Rabu, 15/4) ya,” ujarnya.

Sementara itu, dia menjelaskan penyitaan terhadap barang-barang tersebut dilakukan KPK karena penyidik lembaga antirasuah tersebut memiliki argumentasi yang kuat, terutama terkait penyidikan kasus Bea Cukai.

“Pada pemeriksaan tersebut perlu digarisbawahi bahwa yang bersangkutan sudah mengakui kepada penyidik, yang kemudian dilakukan penyitaan atas barang-barang tersebut,” katanya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah seorang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Baca juga: Jubir KPK dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru kasus tersebut.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman tersebut dilakukan terutama setelah penyitaan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.

Baca juga: Erick Thohir laporkan Faizal Assegaf terkait pencemaran nama baik

Kemudian pada 7 April 2026, Faizal Assegaf diperiksa oleh KPK. Lalu pada 14 April 2026, dia melaporkan pernyataan Jubir KPK terkait materi pemeriksaan terhadap dirinya kepada Polda Metro Jaya karena merasa difitnah.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |