KPK monitoring hasil penilaian desa anti-korupsi di Mamuju

11 hours ago 1

Mamuju (ANTARA) - Direktorat Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring hasil penilaian calon percontohan desa antikorupsi di Desa Tarailu, Kabupaten Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

"Ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam membangun budaya anti-korupsi hingga ke tingkat desa," kata Inspektur Provinsi Sulbar M Natsir saat mendampingi Tim Penilai dari KPK melakukan monitoring di Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Rabu.

Tim penilai dari KPK dipimpin oleh Andhika Widiarto serta Anisa Nurlitasari dan turut didampingi oleh Tim Inspektorat Provinsi Sulbar.

Natsir menyampaikan apresiasi kepada KPK atas perhatian dan pembinaan yang diberikan kepada Desa Tarailu.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulbar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Program Desa Antikorupsi, kata Natsir, merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan berintegritas.

Upaya itu, menurut dia, penting untuk memastikan nilai-nilai antikorupsi benar-benar menjadi budaya kerja di desa.

Dia mengatakan Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen mendukung penuh setiap inisiatif yang menumbuhkan kepercayaan publik, memperkuat integritas aparat, serta menghadirkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi..

Pemerintah Provinsi Sulbar, kata Natsir, berharap kegiatan itu dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh desa di provinsi itu untuk terus berbenah, memperkuat sistem pengawasan, serta menanamkan nilai integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sementara, Andhika Widiarto selaku perwakilan KPK menjelaskan monitoring itu bertujuan memastikan nilai-nilai antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam sistem dan budaya kerja pemerintahan desa.

Ia berharap Desa Tarailu dapat menjadi contoh nyata dalam menjalankan tata kelola desa bisa berjalan dengan transparan, partisipatif dan berintegritas.

"Desa bukan hanya penerima program, tetapi juga pelaku utama dalam pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik," kata Andhika.

Pada kegiatan monitoring ini, tim KPK meninjau langsung implementasi indikator desa antikorupsi yang meliputi aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat serta inovasi desa.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa, yang diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan dan berintegritas

Baca juga: KPK lakukan monitoring perluasan percontohan desa antikorupsi di Kudus

Baca juga: KPK dukung pemerintah perbaiki tata kelola pemda melalui MCP

Baca juga: Komisi III DPR minta KPK tingkatkan pecegahan korupsi lewat monitoring

Pewarta: Amirullah
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |