KP2MI gandeng BPJS Kesehatan, Kemensos lindungi pekerja migran

1 day ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial untuk memperkuat pelindungan menyeluruh terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menurut siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Senin, penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian P2MI dan BPJS Kesehatan bertujuan menguatkan akses terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari pelindungan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia.

“Kerja sama yang kita bangun hari ini merupakan wujud nyata komitmen bersama melalui sinergi kebijakan serta dukungan aspek jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Indonesia, yang dalam MoU ini berfokus memperkuat pelindungan bagi calon dan pekerja migran Indonesia,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin.

Menurut Mukhtarudin, transformasi kelembagaan membuat Kementerian P2MI tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan, tetapi juga memperkuat penyusunan kebijakan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta pengawasan terhadap seluruh proses penempatan pekerja migran Indonesia.

"Jadi, pemerintah saat ini tengah membangun ekosistem pelindungan pekerja migran yang mencakup seluruh siklus migrasi," ucap Mukhtarudin.

Menurut KP2MI, ruang lingkup kerja sama dengan BPJS Kesehatan meliputi sosialisasi dan edukasi program JKN, penguatan kepesertaan aktif JKN bagi calon PMI dan pendataan pekerja migran, serta mekanisme pe-nonaktifan sementara kepesertaan sesuai ketentuan.

Mukhtarudin berharap kerja sama tersebut mampu meningkatkan efektivitas edukasi, pendataan, penjaminan pelayanan kesehatan, pengelolaan informasi, serta integrasi data sehingga setiap pekerja migran Indonesia memperoleh jaminan kesehatan yang berkesinambungan.

"Dengan demikian, pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman, sehat, produktif, dan memiliki kepastian pelindungan kesehatan sebagai bagian dari hak dasar warga negara," tegas Mukhtarudin.

Selain itu, Kementerian P2MI juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Sosial yang mencakup sinergi dalam bidang kesejahteraan sosial, pemberdayaan, fasilitasi pelindungan, sosialisasi migrasi aman, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pertukaran data dan informasi.

“Kementerian P2MI terus memperluas kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga seluruh aspek pelindungan dapat saling melengkapi,” kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin pun menyatakan bahwa kolaborasi lintas kementerian dan lembaga akan terus diperluas agar setiap aspek pelindungan pekerja migran dapat berjalan secara terpadu.

Sementara itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan komitmen Kementerian Sosial untuk mendukung penguatan pelindungan bagi calon dan pekerja migran Indonesia.

Dia menyatakan bahwa Kementerian Sosial siap mendukung upaya tersebut melalui penguatan program kesejahteraan sosial, pemberdayaan, serta integrasi data dan layanan agar pekerja migran beserta keluarga dapat memperoleh manfaat secara berkelanjutan.

Baca juga: Kemen-P2MI perluas skema pembiayaan terjangkau bagi calon PMI

Baca juga: KP2MI-BAZNAS bangun ekosistem kesejahteraan pekerja migran

Baca juga: Wamen P2MI: kolaborasi tiga kementerian perkuat pelindungan PMI

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |