Komisi X minta wajib belajar 13 tahun diiringi pembenahan kurikulum

14 hours ago 1
Esensi dari wajib belajar 13 tahun bukan sekadar memperpanjang jenjang dari PAUD ke SMA, melainkan juga memastikan anak-anak bangsa tumbuh dengan fondasi iman dan takwa

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta kebijakan wajib belajar 13 tahun yang dibahas dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) diiringi dengan pembenahan kurikulum dan mutu pembelajaran.

“Esensi dari wajib belajar 13 tahun bukan sekadar memperpanjang jenjang dari PAUD ke SMA, melainkan juga memastikan anak-anak bangsa tumbuh dengan fondasi iman dan takwa, penguasaan ilmu, serta kesiapan menghadapi tantangan global,” kata Kurniasih dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Wajib Belajar 13 Tahun dalam RUU Sisdiknas: Analisis Konsep dan Implikasi Pembiayaan” yang digelar Fraksi PKS DPR RI secara daring, seperti dipantau di Jakarta, Kamis.

Ia lalu menekankan bahwa pembahasan kurikulum dalam revisi Sisdiknas menjadi kunci agar program wajib belajar 13 tahun tidak hanya memperluas akses pendidikan, tetapi juga meningkatkan mutu pembelajaran di setiap jenjang. Berikutnya, Kurniasih pun meminta agar pembahasan revisi Undang-Undang Sisdiknas berpijak pada prinsip keadilan, inklusivitas, dan peningkatan mutu pendidikan nasional.

Menurutnya, pembahasan RUU Sisdiknas ke depan harus mengacu pada Pasal 28 dan Pasal 31 UUD NRI 1945 sebagai ruh utama dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara.

“Skema pembiayaan wajib belajar 13 tahun harus dirancang dengan prinsip keadilan. Seperti dalam UU Kesehatan yang memiliki Rencana Induk Pembangunan (RIB), dunia pendidikan juga perlu memiliki rencana induk anggaran yang jelas dan berjangka panjang,” kata Kurniasih.

Baca juga: Komisi X: Revisi UU Sisdiknas definisikan alokasi pendidikan 20 persen

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama sejumlah mitra telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) guna mendukung percepatan program prioritas wajib belajar 13 tahun dalam RPJMN 2025-2029.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menerangkan pihaknya sejak awal tahun 2025 telah aktif menggelar audiensi, koordinasi, hingga penyusunan rencana tindak lanjut bersama mitra strategis, diantaranya, LP Ma’arif NU, UNICEF, INOVASI, PP Muhammadiyah, PP Aisyiyah, Majelis Pendidikan Kristen Indonesia (MPKI), Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK), dan Save the Children.

Para mitra ini, lanjutnya, menyatakan komitmen untuk mendukung percepatan program prioritas, seperti revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, wajib belajar 13 Tahun, penguatan pendidikan karakter, makan bergizi gratis (MBG), serta penjaminan mutu pendidikan.

Baca juga: Anggota DPR: Wajar 13 Tahun upayakan "nol" putus sekolah

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Butuh gerak bersama wujudkan wajib belajar 13 tahun

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |