Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendukung pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk tetap konsisten menegakkan aturan mengenai kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Penegakan aturan itu, khususnya terhadap Wikipedia atau Wikimedia Foundation yang belum menyelesaikan proses pendaftaran.
Dave dalam keterangan di Jakarta, Sabtu mengatakan tata kelola ruang digital di Indonesia harus dijalankan dengan tertib dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Regulasi mengenai kewajiban pendaftaran sebagai PSE, kata dia, merupakan instrumen penting yang dirancang untuk memastikan keteraturan, akuntabilitas, serta perlindungan kepentingan masyarakat.
"Setiap platform digital, baik lokal maupun internasional, termasuk Wikimedia Foundation sebagai pengelola Wikipedia, perlu menghormati dan mematuhi ketentuan tersebut sebagai wujud penghargaan terhadap kedaulatan hukum Indonesia," kata Dave.
Di sisi lain, dia juga menilai Wikipedia memiliki peran yang sangat strategis sebagai sumber pengetahuan terbuka yang digunakan oleh jutaan masyarakat Indonesia.
Wikipedia, menurut dia, telah menjadi rujukan utama dalam pendidikan, penelitian maupun kebutuhan informasi sehari-hari.
"Mengurangi akses terhadap layanan ini tentu dapat menimbulkan dampak yang tidak diinginkan bagi masyarakat, khususnya dalam hal literasi dan keterbukaan informasi," kata dia.
Oleh karena itu, dia mendorong agar langkah yang ditempuh pemerintah sebaiknya dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Menurut dia, Kemkomdigi perlu mengedepankan pendekatan yang komunikatif dan persuasif, dengan membuka ruang dialog bersama Wikimedia Foundation.
Dia mengatakan penjelasan yang transparan mengenai tujuan regulasi, disertai kesediaan untuk mendengarkan masukan dari pihak terkait akan membantu tercapainya kepatuhan tanpa menimbulkan kesan adanya pembatasan terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital.
Pasalnya, dia menilai kepatuhan terhadap hukum adalah kewajiban, tetapi menjaga akses publik terhadap pengetahuan merupakan tanggung jawab bersama.
"Dengan pendekatan yang tegas sekaligus solutif, kami percaya bahwa tata kelola digital di Indonesia dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus tetap menjamin ruang digital yang terbuka, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat luas," katanya.
Sebelumnya, Kemkomdigi mengultimatum Wikimedia Foundation untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebagai PSE lingkup privat di Indonesia mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Kemkomdigi Alexander Sabar menegaskan apabila langkah itu tidak diikuti, maka tindakan tegas bakal ditegakkan oleh pemerintah.
"Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik," kata Alex di Jakarta, Rabu (15/4).
Baca juga: Kemkomdigi ultimatum Wikimedia Foundation ikuti aturan daftar PSE
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































