Padang,- (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggandeng sejumlah perguruan tinggi (PT), yakni Universitas Andalas (Unand), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan kajian ekoregion untuk memperkuat pemulihan pascabencana Sumatera Barat (Sumbar).
Kolaborasi tersebut dilakukan melalui kegiatan inventarisasi dan verifikasi lingkungan hidup pada wilayah ekoregion untuk mendukung kajian pascabencana di Sumbar yang dilaksanakan Direktorat Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Deputi Bidang Tata Lingkungan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Hariani Samal di Padang, Jumat, mengatakan kegiatan ini bertujuan menyediakan informasi lingkungan yang lebih komprehensif.
Baca juga: Sumbar alokasikan 60 persen dana rehabilitasi lahan terdampak bencana
Hal itu sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses pemulihan wilayah terdampak bencana, termasuk dalam mengkaji kebutuhan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap).
“Pemulihan pascabencana tidak cukup hanya membangun kembali. Kita perlu memastikan pembangunan kembali sesuai dengan karakter lingkungan dan mampu mendukung keberlanjutan ruang hidup masyarakat,” kata dia.
Dia menjelaskan pendekatan ekoregion digunakan untuk memahami suatu wilayah berdasarkan karakteristik lingkungan yang relatif memiliki kesamaan, seperti iklim, bentuk dan jenis lahan, ekosistem, flora dan fauna, serta interaksi masyarakat dengan lingkungannya.
“Melalui pendekatan tersebut, pemulihan pascabencana diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan kembali infrastruktur dan permukiman, tetapi juga mempertimbangkan kondisi bentang alam, sumber daya alam, fungsi lingkungan, risiko bencana, serta karakter sosial dan budaya masyarakat,” ujar dia.
Dia menyebutkan inventarisasi dan verifikasi dilakukan di 14 kabupaten/kota di Sumatera Barat, melalui dua kelompok kegiatan, yakni verifikasi biofisik serta verifikasi sosial budaya.
Kegiatan yang ditargetkan selesai dalam waktu tiga minggu tersebut melibatkan 10 tim inventarisasi dan verifikasi biofisik UGM, 10 tim inventarisasi dan verifikasi sosial-budaya UI, dan 40 tim inventarisasi dan verifikasi biofisik dan sosial budaya Unand.
Verifikasi biofisik mencakup kondisi topografi, tanah, geologi, hidrologi, tutupan lahan, vegetasi, ekosistem, serta faktor lingkungan lainnya yang dapat mempengaruhi kesesuaian dan keberlanjutan pemanfaatan ruang.
Baca juga: Kemendikdasmen gelontorkan Rp1,3 miliar bangun kelas darurat di Sumbar
Sementara verifikasi sosial budaya dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pola permukiman, aktivitas masyarakat, mata pencaharian, kondisi sosial budaya, pengetahuan lokal, serta keterikatan masyarakat dengan ruang hidupnya.
Direktorat Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH melibatkan perguruan tinggi untuk memperkuat kajian melalui pendekatan multidisiplin.
UGM berkontribusi pada kajian dan verifikasi aspek biofisik lingkungan, UI memperkuat pendekatan sosial dan sosial-ekologis, sedangkan Unand mendukung kajian berbasis konteks lokal Sumatera Barat.
Kepala Pusat Studi Pengelolaan Sumber Daya Lahan, Universitas Gadjah Mada, Junun Sartohadi mengatakan dalam konteks ekoregion bahasan tentang wilayah, kondisi relief di Sumatera Barat sebenarnya mencerminkan potensi ancaman bencana secara fisik.
“Hal ini bisa dikenali dengan mudah melalui citra maupun kondisi lapangan. Kemudian, bicara tentang wilayah itu juga ada namanya unit sosial budaya, di sini ada yang dinamakan wali nagari, datuk mereka punya wilayah," ujarnya.
Pendekatan kali ini kaitannya dengan ekoregion, yakni menyatukan kawasan fisik dan kawasan sosial budaya dan menangani kondisi kebencanaan yang ada di Sumatera Barat.
Sementara itu, Wakil Ketua Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas, Muhammad Nasir mengatakan kampusnya berperan membantu tim Kementerian Lingkungan Hidup, dalam melakukan pemetaan wilayah berdasarkan konteks kearifan lokal.
“Kearifan lokal di Sumbar itu, misalnya dilarang menebang kayu sebatang, itu kan artinya kalau kayu satu batang itu, mana tahu kayu itu endemik atau spesifik tidak boleh, nah itu yang mau didata. Betul ndak daerah ini hidup apa di situ, tidak boleh dipakai, kalau mau berladang apa yang cocok ditanam," katanya.
Baca juga: Kemnaker salurkan bantuan Rp30,3 miliar untuk pemulihan ekonomi Sumbar
Baca juga: Pemprov Sumbar kebut pemulihan 4.876 UMKM terdampak bencana
KLH menyebutkan data lingkungan hasil inventarisasi dan verifikasi tersebut tidak menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan lokasi Huntara maupun Huntap.
Data tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bersama informasi kebencanaan, tata ruang, aksesibilitas, kondisi sosial masyarakat, serta aspek teknis lainnya.
Melalui kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi tersebut, hasil kajian diharapkan dapat memperkuat basis informasi ilmiah dalam penyusunan arahan dan rekomendasi pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat.
Pendekatan ini diharapkan mendorong pemulihan yang tidak sekadar membangun kembali wilayah terdampak, tetapi membangun kembali dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan hidup, risiko, serta keberlanjutan ruang hidup masyarakat.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































