Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa bantuan sektor perikanan tangkap yang telah disalurkan mencapai Rp104,8 miliar hingga Desember 2024, sebagai bagian dari dukungan pemerintah kepada nelayan dan pelaku usaha.
"Total bantuan pemerintah yang telah digelontorkan di subsektor perikanan tangkap mencapai Rp104,8 miliar," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Dia menyebutkan bantuan yang telah disalurkan berupa penataan kampung nelayan maju di 65 lokasi, bantuan alat penangkapan ikan 20.087 unit, mesin kapal perikanan 1.416 unit, vessel monitoring system (VMS) 30 unit, alat usaha korporasi nelayan pada 15 koperasi dan bantuan lima paket rumah ikan.
“Tahun ini kita juga menyerahkan 112 unit kapal perikanan dimana 106 unit diantaranya untuk nelayan terdampak bencana. Dua unit kapal hasil rampasan kasus illegal fishing juga berhasil diperbaiki dan diserahkan untuk nelayan Banyuwangi,” papar Latif.
Akselerasi untuk meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan nelayan senilai Rp64,9 miliar juga telah dilakukan untuk meningkatkan produktivitas usaha nelayan melalui pemanfaatan bantuan secara optimal.
"Serta meningkatkan social safety net nelayan dalam menghadapi ketidakpastian musim tangkapan ikan," jelasnya.
Sepanjang 2024 program peningkatan kapasitas, lanjut Latif, telah dilaksanakan kegiatan bakti nelayan di 106 lokasi, 23 kegiatan bimtek kecakapan nelayan, 18 kegiatan bimtek kepelabuhanan cara penanganan ikan yang baik (CPIB) serta 30 kegiatan bimtek kenelayanan.
Selain itu juga telah dilaksanakan peningkatan kapasitas 3.174 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan, diversifikasi usaha 2.125 nelayan, dan fasilitasi pendanaan usaha 1.572 nelayan.
Selain itu, fasilitasi sertifikasi tanah nelayan pada 10.648 bidang tanah milik nelayan, fasilitasi perjanjian kerja laut sebanyak 69.447 orang, sertifikasi 53.946 awak kapal perikanan dan penerbitan 7.938 dokumen awak kapal-buku pelaut.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui berbagai program dan kebijakan. Kami juga menyadari masih ada beberapa kekurangan, ini akan menjadi masukan dan evaluasi agar lebih baik kedepannya,” imbuh Latif.
Sebelumnya Menteri Sakti Wahyu Trenggono memastikan penerapan sistem pascaproduksi sebagai tahapan pelaksanaan program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024