Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi DKI Jakarta mengungkap adanya institusi sekolah yang memiliki kanal informasi tetapi belum terverifikasi sehingga masyarakat tidak memiliki sumber informasi yang pasti.
"Kami menyoroti pentingnya penataan ulang website sekolah terutama yang masih memiliki banyak akun media sosial tanpa verifikasi," Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho di Jakarta, Jumat.
Hal ini terungkap saat KI DKI Jakarta melanjutkan tahapan presentasi Electronic Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025 memasuki hari kesepuluh di Jakarta Creative Hub (JCH), Gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini diikuti 16 badan publik yang terdiri dari sekolah negeri jenjang SD dan SMP serta sejumlah instansi vertikal kementerian di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: 31 kelurahan se-Jakarta paparkan capaian layanan dalam E-Monev 2025
Ia mengatakan bahwa keterlibatan sekolah dalam E-Monev tahun ini menunjukkan akselerasi yang signifikan.
“Sekolah yang dilibatkan dalam presentasi Monev, akselerasi luar biasa dan mampu menyesuaikan. Ini hal yang produktif dan patut diapresiasi tapi tentu masih ada ruang perbaikan,” kata dia.
Ia mencontohkan SD 05 Tanah Tinggi (Jakarta Pusat) yang memiliki lima akun media sosial (medsos) tapi pastikan semuanya terverifikasi dan memiliki centang biru. "Publik harus diarahkan pada kanal yang pasti," kata dia.
Ia mengajak pihak sekolah menggunakan "linktree" untuk menggabungkan semua kanal seperti website, WhatsApp (WA), YouTube hingga TikTok.
Ia juga menekankan bahwa Monev bukan sekadar ajang penampilan atau kontes, melainkan wujud komitmen keberlanjutan dalam menerapkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Baca juga: KI DKI data 300 badan publik masuki tahap presentasi E-Monev 2025
Tim Penilai dan Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali menekankan bahwa pelayanan informasi publik harus bersifat proaktif.
Menurut dia, pelayanan informasi bukan hanya menunggu permintaan tapi menyediakan informasi secara serta-merta, setiap saat, dan secara berkelanjutan.
Dia juga menyoroti laman pengumuman SD Negeri 01 Pancoran yang dinilai sudah baik karena menggunakan domain resmi sch.id.
Ia mendorong seluruh sekolah untuk mengikuti standar seragam tersebut. "Ke depan, seluruh sekolah sebaiknya menggunakan domain sch.id," katanya.
Penataan Daftar Informasi Publik (DIP) juga harus rapi. "SDN 01 Pancoran sudah baik, meskipun masih bercampur dengan informasi publik lainnya, namun semangatnya luar biasa,” ujarnya.
Baca juga: Komisi Informasi DKI pantau verifikasi E-Monev agar tepat waktu
Perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama DKI Jakarta, Nurcholis mengingatkan seluruh peserta untuk memperbarui pedoman sesuai regulasi terbaru.
Ia meminta sekolah mengakses Pergub Nomor 40 Tahun 2024 untuk pembaruan terutama terkait bantuan kedinasan.
Selain itu, Pergub Nomor 82 Tahun 2025 mengatur koordinasi sekolah dengan suku dinas (sudin) terkait layanan informasi publik.
Ia menambahkan bahwa SK Kadis Kominfotik Nomor 103 Tahun 2025 menjadi pedoman resmi dalam menjawab permohonan informasi publik disertai standar operasi dan prosedur terbaru yang tercantum dalam Keputusan Sekda Nomor 86 Tahun 2025.
Baca juga: KI DKI tekankan Keterbukaan Informasi Publik sebagai amanat konstitusi
Kepala SMPN 49 Jakarta Timur, Abdul Basir mengaku senang dapat mengikuti presentasi E-Monev dan menyatakan akan berbenah.
"Keikutsertaan ini menjadi kepercayaan sekaligus motivasi agar kualitas layanan informasi kami semakin baik,” kata dia
Sedangkan Kepala SDN 01 Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Darsono menilai kegiatan E-Monev memberi dampak positif nyata dan banyak hal positif yang diperoleh.
"Kami jadi lebih teratur dalam menyampaikan informasi publik. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi,” katanya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































