Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mendorong kepengurusan baru Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030 untuk terus memperkuat keterbukaan informasi di era digital.
Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menilai kepengurusan baru KIP menghadapi tantangan yang jauh lebih dinamis dibandingkan periode-periode sebelumnya.
"Selain perkembangan teknologi digital, derasnya arus informasi, fenomena post-truth, serta meningkatnya penggunaan kecerdasan artifisial menuntut pendekatan baru dalam tata kelola keterbukaan informasi publik," kata Luqman dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, Komisi Informasi tidak cukup hanya berperan sebagai penyelesai sengketa informasi, tetapi juga perlu memperkuat edukasi publik, meningkatkan literasi digital, serta membangun kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kepemimpinan baru Komisi Informasi Pusat diharapkan mampu menghadirkan strategi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, memperkuat kelembagaan, serta lebih aktif menjangkau generasi muda agar keterbukaan informasi menjadi budaya dalam kehidupan demokrasi,” ujar Luqman.
Dia pun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KIP periode 2026-2030 yang baru dikukuhkan.
“Selamat mengemban amanah. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta memperkuat kolaborasi dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Indonesia,” tutur Luqman.
Baca juga: KI DKI Jakarta minta 829 badan publik berbenah
Tujuh anggota KIP yang dikukuhkan, yakni Handoko Agung Saputro, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.
Pengambilan sumpah jabatan dan pengukuhan anggota KIP dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 77/P Tahun 2026, di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi kinerja Komisi Informasi Pusat periode sebelumnya yang dinilai telah meletakkan fondasi kuat bagi penguatan keterbukaan informasi publik.
“Berbagai capaian pada periode sebelumnya menjadi modal penting bagi kepengurusan baru untuk melanjutkan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik,” ungkap Meutya.
Dia menyebutkan tingginya antusiasme masyarakat dalam proses seleksi anggota KIP menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap peran strategis Komisi Informasi sebagai penjaga hak masyarakat atas informasi.
Baca juga: KI DKI perkuat budaya keterbukaan informasi hingga tingkat RT
Selain itu, dia juga menilai kepengurusan baru menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama di tengah perkembangan teknologi digital yang memunculkan fenomena deepfake, hoaks, dan berbagai bentuk disinformasi.
“Di era digital, masyarakat harus memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sinilah peran Komisi Informasi menjadi semakin penting,” tegas Meutya.
Pemerintah, lanjut dia, juga menargetkan peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik menjadi 75, dari capaian sebelumnya sebesar 66,43.
Target tersebut diharapkan dapat dicapai melalui penguatan tata kelola layanan informasi di seluruh badan publik, termasuk peningkatan standar pelayanan informasi dan penyelesaian sengketa informasi secara adil.
Menutup sambutannya, Meutya berpesan kepada seluruh anggota KIP yang baru dikukuhkan agar menjalankan amanah dengan penuh integritas.
“Teruslah bekerja dengan integritas dan menjaga kepercayaan publik,” imbuh Meutya.
Baca juga: KI DKI ingatkan badan publik wajib bentuk PPID untuk kelola informasi
Baca juga: KI DKI tekankan keterbukaan informasi harus berdampak bagi publik
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































