Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan Jatim sebagai pionir penerapan teknologi informasi setelah meraih Be Award 2025 dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI untuk pemanfaatan tanda tangan elektronik paling masif.
“Penghargaan yang berhasil diraih menegaskan komitmen Jatim dalam transformasi digital menuju tata kelola pemerintahan modern, efisien dan akuntabel, sekaligus memastikan pelayanan publik yang cepat, aman, dan terpercaya,” ujar Khofifah di Surabaya, Sabtu.
Khofifah menyebut penghargaan tersebut menjadi penyemangat untuk memaksimalkan penggunaan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik, khususnya di lingkungan pemerintah provinsi, universitas, dan badan usaha milik daerah (BUMD).
"Mari kita terus mendukung tata kelola pemerintahan digital kita yang terpercaya melalui pemanfaatan layanan sertifikasi elektronik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sertifikat elektronik memiliki peranan strategis dalam menjaga keamanan informasi publik di tengah meningkatnya ancaman siber.
"Terima kasih atas penghargaan Be Award 2025. Penghargaan ini memacu semangat bagi instansi pemerintah dan lembaga lainnya yang telah mengimplementasikan sertifikat elektronik,” ujarnya.
Kepala BSSN RI Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, seluruh instansi pemerintah harus mempercepat integrasi dan keamanan layanan digital.
"Secara mendasar keamanan siber menjadi penting, karena tanpa sistem yang aman informasi tidak akan berjalan dengan aman,” katanya.
Penghargaan diserahkan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin yang mewakili gubernur pada penganugerahan di Gedung Langen Sasano Budoyo TMII, Jakarta, Kamis (20/11) malam.
Baca juga: Khofifah tegaskan Jatim sebagai barometer pendidikan nasional
Baca juga: Khofifah pelajari integrasi perencanaan dan tata ruang Singapura
Baca juga: Khofifah minta warga Semeru tingkatkan kewaspadaan dan mengungsi
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































