Ketua KIP: Hasil monitoring dan evaluasi badan publik bagus

2 weeks ago 6

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yusgiantoro mengatakan bahwa hasil monitoring dan evaluasi badan publik pada tahun 2025 sejauh ini terbilang bagus karena lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian mulai membuka informasi mereka kepada publik.

“Monitoring dan evaluasi badan publik, bagus. Ada beberapa badan publik yang bagus. Apalagi, di sektor pertahanan dan keamanan. Itu sudah mulai mereka membuka informasinya,” kata Donny saat membuka Forum Diskusi Hari Keterbukaan Informasi Nasional di Jakarta, Rabu.

Namun begitu, KIP mencatat terdapat tiga badan publik yang hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasinya perlu diperhatikan, yakni perguruan tinggi negeri (PTN), lembaga non-struktural, dan BUMN.

“Itu dari monev (monitoring dan evaluasi) badan publik, indeksnya sedang-sedang saja,” katanya.

KIP, imbuh Donny, rutin menyosialisasikan kepada badan publik bahwa mereka mesti terbuka mengenai informasi publik. Namun begitu, badan publik juga memiliki hak untuk menutup informasi yang bersifat rahasia.

Di sisi lain, KIP senantiasa mengampanyekan bahwa publik memiliki hak sebagai pengguna dan pemohon informasi publik. Dia pun mengingatkan bahwa permohonan informasi publik harus didasari oleh tujuan yang jelas.

“Ini yang kadang-kadang kami ini berdiri di tengah, badan publik mengatakan publiknya merepotkan dan publiknya mengatakan badan publiknya tidak memberikan informasi. Inilah tantangan kami,” imbuh Donny.

Lebih lanjut pada momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional yang diperingati setiap tanggal 30 April ini, Ketua KIP mengingatkan badan publik perlu meneguhkan komitmen terhadap keterbukaan informasi.

Menurut Donny, tidak jarang badan publik belum memberikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang kompeten. Padahal, imbuh dia, PPID penting apabila ada sengketa informasi publik.

“Jadi, kita selalu mengatakan ke badan publik bahwa, ‘Badan publik, PPID Anda harus bagus, dong. Supaya apa? Supaya kalau sengketa Anda juga baik.’ Jangan mengirimkan orang-orang yang tidak mengerti mengenai ke PPID-an,” katanya.

Sementara itu, dari sisi publik, KIP mendorong literasi keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Hal ini agar publik dapat memanfaatkan kinerja baik dari suatu badan publik maupun menggunakan haknya jika kesulitan mendapatkan informasi publik.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |