Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono akhirnya memutasi seorang pegawai BGN yang kedapatan tidak memerhatikan arahannya ke Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai bentuk sanksi disiplin.
"Jadinya kami pindahkan ke Sulawesi Selatan, yang memang ada kebutuhan tambahan tenaga SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) di tempat itu," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Awalnya dalam pertemuan via Zoom tersebut, pegawai itu hendak dimutasi ke Papua. Namun kemudian daerah tujuan mutasi diganti lantaran tenaga SPPG/SPPI berlebih di Papua.
Baca juga: BGN larang SPPG gunakan gas, beras, dan minyak subsidi
"Setelah kami cek, ternyata di Papua itu tenaga SPPG atau tenaga SPPI-nya itu over supply, artinya tenaga SPPI dengan dapurnya, dapurnya belum begitu banyak sehingga tenaganya over supply, sehingga kami tidak pindahkan ke Papua tapi kami pindahkan ke daerah lain," kata Sudaryono.
Sebelumnya pegawai tersebut kedapatan bermain ponsel dan tidak memerhatikan ketika Sudaryono sedang memberikan pengarahan nasional via Zoom.
Pegawai tersebut merupakan koordinator wilayah di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga: BGN: Penutupan SPPG tidak ganggu penyaluran MBG ke penerima manfaat
"Saat itu memang saya memberikan Zoom, kemudian di layar ada yang pegang handphone ya, kemudian saya beri teguran, dan memang di situ saya sampaikan untuk dipindahkan ke Papua," kata Sudaryono.
Pernyataan Sudaryono yang hendak memutasi pegawai BGN ke Papua viral di media sosial.
Sebagian warganet menyayangkan Papua yang dikonotasikan sebagai tempat buangan orang-orang bermasalah.
Baca juga: BGN siapkan sistem digital, orang tua dapat awasi menu MBG
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































