Kementan pastikan bantu koordinasi penyerapan gabah di Jombang

1 week ago 8
Kami akan bantu infokan pada Bulog setempat agar konsisten turun menyerap gabah petani. Tadi pagi kami dapat laporan petani wilayah tersebut (Jombang) sudah tertangani (penyerapan gabah petani di bawah HPP),

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan membantu koordinasikan penyerapan gabah petani di seluruh wilayah termasuk yang ada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, guna meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendukung ketahanan dan mewujudkan swasembada pangan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch. Arief Cahyono dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa pihaknya siap menjembatani penyerapan gabah petani ke Perum Bulog yang ada di seluruh wilayah Indonesia, begitu pun di daerah Jombang.


Dia menyampaikan bahwa khusus di wilayah Jombang, pihaknya sudah mendapat informasi jika permasalahan mengenai pembelian gabah petani di bawah HPP telah ditangani oleh Perum Bulog.

"Kami akan bantu infokan pada Bulog setempat agar konsisten turun menyerap gabah petani. Tadi pagi kami dapat laporan petani wilayah tersebut (Jombang) sudah tertangani (penyerapan gabah petani di bawah HPP)," katanya.

Arief menyampaikan hal itu ketika dimintai tanggapan mengenai adanya pemberitaan yang menyebutkan petani di wilayah Desa Sumberjo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada Minggu (6/4) mengeluhkan harga jual gabah di daerah itu.

Pasalnya, gabah kering panen (GKP) milik petani di wilayah itu hanya dibeli seharga Rp5.000 per kilogram (kg) oleh tengkulak. Harga tersebut tentu di bawah dari harga pembelian pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kg dengan kategori any quality.

Mengenai hal itu, dia menyebutkan bahwa pemerintah melalui Perum Bulog akan membeli gabah petani dengan HPP yang telah ditentukan yakni Rp6.500 per kg.

"Pemerintah tentu akan berpihak pada petani dengan menyerap gabah sesuai HPP Rp6.500/kg any quality. Jadi petani jangan menjual harga di bawah Rp6.500 per kg. Bulog akan membeli sesuai HPP," tuturnya.

Menurut Arief, naiknya HPP gabah merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan petani.

"Ini sudah menjadi komitmen Bapak Presiden Prabowo. Saya kira ini sudah clear dan Bulog sudah bekerja sangat baik. Sebagai gambaran saat ini serapannya naik 2000 persen dibandingkan tahun-tahun lalu," tutur Arief.

Kendati demikian, dia meminta kepada seluruh petani di Indonesia agar segera menghubungi Bulog di wilayah masing-masing jika ada pembelian GKP di bawah HPP yang telah ditetapkan.

"Bila ada temuan atau laporan gabah di bawah HPP, segera hubungi Bulog setempat saja. Pemerintah akan membeli dengan harga yang sesuai," imbuhnya.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah untuk masa panen raya 2025 sebesar Rp6.500 per kilogram. Keputusan ini berlaku sejak 15 Januari 2025, baik untuk pembelian oleh pemerintah maupun penggilingan swasta di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa pembaruan kebijakan HPP gabah kering panen dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa ketentuan penyerapan gabah kering panen sesuai HPP Rp6.500 per kg merupakan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto untuk mensejahterakan petani.

"Kebijakan menaikkan HPP gabah ini menjadi bentuk nyata keberpihakan Presiden kepada petani," kata Mentan dalam panen raya padi serentak di 14 provinsi yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto, yang dipusatkan di Majalengka, Jawa Barat, Senin (7/4).

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa penggilingan padi yang membeli gabah kering panen (GKP) di bawah harga yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram maka dapat dipanggil polisi.

"Saya minta (penggiling padi) jangan main-main, kalau enggak nanti bisa dipanggil sama Polres," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (13/2).

Dia menegaskan bahwa harga Rp6.500 per kilogram untuk GKP adalah ketentuan yang telah diputuskan pemerintah dan harus diterima oleh semua pihak, termasuk penggilingan padi yang membeli gabah dari petani.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |