KemenPPPA berkoordinasi terkait kasus kekerasan seksual anak di Garut

4 days ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Garut terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak (5) oleh keluarganya di Garut, Jawa Barat.

"Pada 9 April lalu UPTD PPA Kabupaten Garut telah melakukan pendampingan pada proses visum et repertum, dilanjutkan dengan pemeriksaan psikologis pada 11 April 2025," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.

Dalam penanganan kasus ini, keluarga sepakat untuk menempatkan korban di rumah aman demi memastikan hak-haknya terpenuhi sesuai dengan kebutuhannya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Garut pun telah mengirimkan petugas untuk memeriksa kondisi kesehatan korban.

Menteri PPPA Arifah Fauzi sangat menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini.

KemenPPPA berkomitmen mengawal penanganan kasus ini dengan menggandeng berbagai pihak terkait demi memastikan keadilan bagi korban dan perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak Indonesia.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak berusia lima tahun di Kabupaten Garut, yang tragisnya dilakukan oleh orang terdekat, yaitu ayah dan paman korban sendiri. Sosok ayah seharusnya menjadi pelindung utama bagi anak, bukan sebaliknya," kata Arifatul Choiri Fauzi.

Kasus kekerasan seksual ini terungkap ketika tetangga korban curiga melihat kondisi korban yang berlumur darah dan mengeluhkan sakit di area kemaluan.

Korban pun dibawa ke puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, korban disarankan untuk melakukan visum et repertum.

Selama ini korban tinggal bersama ayah, paman, kakek, dan neneknya, sedangkan ibunya sudah bercerai dengan ayahnya dan tinggal di tempat yang terpisah.

Baca juga: Kemenkes minta KKI cabut STR obgyn Garut respons kasus pelecehan
Baca juga: Polda Jabar: Dokter pelaku pelecehan di Garut telah ditangkap

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |