Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengkaji ketersediaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang menjadi bahan baku dalam pembuatan biodiesel 50 (B50), untuk mendukung rencana pemerintah mewajibkan B50 pada semester II-2026.
“Kami di Kementerian Perindustrian mendapatkan tugas untuk melihat feedstock (bahan bakunya),” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika ketika ditemui di sela acara pembukaan Pameran Industri Agro yang digelar di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu.
Hasil dari evaluasi ketersediaan bahan baku B50 berupa CPO tersebut nantinya akan dilaporkan untuk mengkaji lebih jauh rencana penerapan B50.
Pernyataan tersebut terkait dengan pertimbangan pemerintah untuk menerapkan domestic market obligation (DMO) CPO untuk melancarkan program B50, yang dapat bermuara kepada pemangkasan ekspor CPO.
Domestic market obligation (DMO) merupakan kewajiban bagi perusahaan, terutama di sektor sumber daya alam, untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri terlebih dahulu sebelum mengekspor produknya.
“Kementerian Perindustrian sebagai bagian dari pemerintah, pasti akan ikut kebijakan,” kata Putu.
Pemerintah berencana menerapkan mandatori penggunaan bahan bakar solar dengan campuran 50 persen bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME) atau biodiesel B50 untuk menghentikan impor solar mulai semester kedua tahun 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan untuk menjamin ketersediaan CPO, pemerintah pun memikirkan tiga alternatif, yakni intensifikasi lahan sawit untuk meningkatkan produksi di lahan yang sudah ada, pembukaan lahan baru, atau memangkas ekspor sawit dengan memberlakukan kebijakan DMO atau domestic market obligation.
“Kalau kita memakai B50, tinggal ekspor kita yang kita kurangi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk di dalamnya adalah DMO. Kita lihat itu salah satu alternatif,” ujar Bahlil.
Rencana pemangkasan ekspor CPO juga digaungkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Ia mengungkapkan rencana pemerintah memangkas ekspor minyak sawit mentah (CPO) hingga 5,3 juta ton untuk mendukung penerapan wajib bahan bakar nabati jenis biodiesel B50 yang dicanangkan berjalan pada tahun 2026.
Amran, saat jumpa pers selepas rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI Jakarta, Kamis (9/10), menjelaskan program mandatori B50 membutuhkan CPO hingga 5,3 juta ton.
Dia menyebutkan produksi CPO Indonesia mencapai 46 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, rata-rata 20 juta ton diolah di dalam negeri, dan sebanyak 26 juta ton CPO diekspor keluar negeri.
Baca juga: Sawit bisa jadi penyokong ketersediaan energi nasional
Baca juga: Mendag lakukan pengecekan ketersediaan CPO sambut implementasi B40
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































