Jakarta (ANTARA) - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan saat ini Kementerian Haji dan Umrah tengah merampungkan struktur kelembagaan kantor wilayah (kanwil) tingkat provinsi dan kantor Kemenhaj untuk kabupaten/kota di Indonesia.
”Pejabat eselon yang ada akan dilantik sebagai Plt Kepala Kanwil/Kantor dan akan menjadi definitif dengan syarat mutlak apabila sukses dan bersihnya penyelenggaraan haji 2026," kata Menhaj Irfan Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia menekankan pentingnya integritas tinggi dan melarang keras adanya permainan sedikit pun dalam pelayanan haji.
Dalam kunjungan kerja ke Jawa Barat, Gus Irfan meminta penyelenggara haji tingkat provinsi dan kabupaten/kota melakukan persiapan dini untuk menjamin optimalisasi aspek teknis.
Aspek tersebut seperti daftar jamaah yang berhak melunasi biaya haji akan segera diumumkan dan proses pelunasan dapat dimulai. Begitu juga dengan istithaah kesehatan jamaah calon haji.
“Istithaah kesehatan jamaah menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar. Pelanggaran berisiko denda hingga pengurangan kuota. Jamaah yang tidak lolos istithaah dalam pemeriksaan acak di bandara kedatangan Arab Saudi akan dipulangkan," katanya.
Terkait rekrutmen petugas haji 2026, kata Gus Irfan, akan dilakukan secara profesional dan bersih dari titipan. Calon petugas haji yang lolos nantinya akan mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis selama satu bulan penuh.
"Kemenhaj juga mendorong transformasi Asrama Haji agar menjadi hotel yang mandiri dan mampu menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga tidak bergantung pada pendanaan pusat,” katanya.
Baca juga: BSI dan Kemenhaj tingkatkan kualitas layanan keuangan bagi jamaah haji
Baca juga: Kemenhaj buka pendaftaran petugas haji tingkat daerah pada 22 November
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































