Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan sebanyak 5.933 calon haji asal Sumut direncanakan berangkat ke Tanah Suci tahun ini.
"Total jumlah jamaah kita (Sumut) 5.933 orang. Alhamdulillah, kita mendapat tambahan jamaah 20 kuotanya," ucap Kepala Kanwil Kemenhaj Sumut Zulkifli Sitorus di Medan, Selasa.
Sebanyak 5.933 calon haji asal Sumatera Utara tersebut, lanjut dia, berasal dari 33 kabupaten/kota dengan masa tunggu rata-rata belasan tahun.
Ia mengatakan berbagai tahapan calon haji berangkat ke Tanah Suci hingga saat ini telah berlangsung dengan lancar.
"Pertama, tentang persiapan kita. Alhamdulillah, tahapan-tahapan sudah berlangsung dengan baik. Mulai proses dokumen hingga kesehatan jamaah yang menjadi syarat istitha'ah," kata Zulkifli.
Baca juga: Menhaj: Pemberangkatan jamaah calon haji sesuai dengan jadwal
Dia juga mengatakan proses pemvisaan bagi 5.933 calon haji Sumut telah selesai 100 persen.
"Terbaru Kartu Nusuk akan dibagikan di embakasi, itu juga sudah dipersiapkan. Tinggal, kita menunggu syarikah Sumatera Utara adalah rangkaian almasarik," kata dia.
Menurut Zulkifli, petugas yang dipersiapkan akan membagikan Kartu Nusuk kepada setiap calon haji saat masih di embarkasi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
"Insya Allah, setiap embarkasi nanti ada perwakilan syarikah dari Arab Saudi hadir dan memastikan supaya Kartu Nusuk itu sampai ke jamaah," tutur Zulkifli.
Kemenhaj memastikan Kartu Nusuk sebagai kartu digital berfungsi layaknya paspor perhajian sudah selesai 100 persen dan segera dibagikan oleh syarikah kepada jamaah di embarkasi sebelum pemberangkatan ke Tanah Suci.
Baca juga: Kemenhaj pastikan Kartu Nusuk telah selesai dan dibagikan di embarkasi
“Kartu Nusuk dibagi di sini. Kemarin syarikah sudah menyatakan mereka sudah siap, sudah sampai 100 persen di sini,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj( Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Kamis (9/4).
Kartu Nusuk merupakan identitas digital yang harus digunakan oleh setiap jamaah selama berada di Arab Saudi. Kartu tersebut diberikan dan mesti diaktivasi oleh syarikah penyedia layanan haji yang dikontrak pemerintah.
Kartu ini berfungsi untuk membedakan antara jamaah resmi dan ilegal, serta memuat informasi seperti nama, foto, tempat dan tanggal lahir, lokasi penginapan, dan data penting lainnya milik jamaah.
Selain sebagai tanda pengenal, Kartu Nusuk ini juga menjadi syarat utama bagi jamaah mengakses layanan dan area utama, seperti Kota Makkah dan Masjidil Haram.
Baca juga: Kemenhaj tegaskan kartu nusuk mutlak diserahkan di Indonesia
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































