Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong dibentuknya dinas ekonomi kreatif di daerah guna mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan sektor ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru ekonomi nasional.
Pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenekraf dan PT Garuda Indonesia di Jakarta, Selasa, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan penguatan sektor ekonomi kreatif memerlukan upaya bersama, termasuk melibatkan peran aktif pemerintah daerah.
Kemenekraf dan Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menjadi pedoman bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang ekonomi kreatif.
"Minggu lalu kita siapkan SKB atau Surat Keputusan Bersama dua kementerian untuk memberikan panduan kepada dinas-dinas provinsi dan kabupaten/kota untuk membentuk dinas ekonomi kreatif," kata Teuku.
Baca juga: Kemenekraf gandeng Garuda Indonesia untuk promosikan produk lokal
Menurut dia langkah ini diterapkan karena masing-masing daerah mempunyai potensi kuat di sejumlah subsektor ekonomi kreatif seperti animasi, film, musik, kuliner, fesyen, dan lainnya. Oleh karena itu, dengan hadirnya dinas ekonomi kreatif di setiap daerah, potensi subsektor ekonomi kreatif tersebut dapat diperkuat.
Dia juga mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di daerah melalui kolaborasi antar subsektor.
"Nanti daerah-daerah yang siap kita akan dampingi dan berkolaborasi juga untuk sama-sama kita dukung dan dampingi untuk dorong pertumbuhan ekonomi nasional mulai dari daerah, terutama dari sektor ekonomi kreatif," ujar dia.
Baca juga: Kemenekraf dan Kemendagri buat SKB untuk dorong ekonomi kreatif daerah
Diketahui, Menekraf Teuku mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) menyatukan visi dan upaya bersama dalam mendukung ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru (new engine of growth) ekonomi nasional.
Menurutnya, ekonomi kreatif ditargetkan menjadi motor penggerak baru perekonomian nasional yang diproyeksikan tumbuh hingga 8 persen sampai tahun 2029. Hal tersebut juga perlu didukung dengan terciptanya ruang dan peluang investasi ekonomi kreatif di daerah.
Hal ini tidak lepas dari potensi pariwisata dan juga ekonomi kreatif yang ada di seluruh daerah di Indonesia untuk dikembangkan menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Hingga semester I tahun 2024, sektor ekonomi kreatif Indonesia mencatatkan capaian yang positif mencapai Rp749 triliun atau 55 persen dari target Rp1.347 triliun.
Baca juga: Kemenekraf gandeng BRIN buat kebijakan berbasis penelitian
Baca juga: KemenEkraf-Bappenas wujudkan ekraf sebagai pencipta lapangan kerja
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024