Kemendagri dorong inovasi untuk pelayanan publik dan ekonomi daerah

2 weeks ago 5

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya inovasi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“BUMD harus mampu menyeimbangkan fungsi pelayanan publik dan fungsi bisnis. Inovasi menjadi kunci agar keduanya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” kata Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo dalam keterangannya di Jakarta, Senin,

Demikian disampaikannya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam kegiatan Top BUMD Award 2026 yang mengusung tema "Inovasi BUMD dalam Pembangunan Berkelanjutan" di Jakarta.

Lebih lanjut, Yusharto menyampaikan BUMD memiliki peran strategis sebagai salah satu instrumen pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sekaligus sebagai penggerak ekonomi lokal.

Terkait hal tersebut, penguatan inovasi menjadi langkah krusial agar BUMD mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan serta menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Menurutnya, implementasi otonomi daerah menuntut adanya kemandirian daerah, termasuk dalam aspek pelayanan publik. Dalam konteks tersebut, BUMD diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyediaan barang dan jasa yang berkualitas.

Yusharto juga menyampaikan pengelolaan BUMD telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Regulasi tersebut mengatur secara komprehensif mulai dari pendirian, pengelolaan hingga pembinaan dan pengawasan BUMD berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Dengan jumlah lebih dari seribu BUMD di Indonesia dan total aset yang mencapai ribuan triliun rupiah, peran BUMD dinilai semakin strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Namun demikian, optimalisasi peran tersebut memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk penguatan permodalan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi antar pemangku kepentingan.

Kemendagri juga menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan BUMD ke depan, di antaranya percepatan digitalisasi, penguatan struktur permodalan, peningkatan kualitas tata kelola serta pengembangan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selain itu, penting bagi BUMD untuk mampu menentukan posisi strategisnya di tengah persaingan usaha, memperluas jaringan kerja sama serta meningkatkan kualitas layanan agar dapat memenuhi ekspektasi masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam memperkuat kontribusi BUMD terhadap perekonomian daerah.

Dalam hal ini, Kemendagri turut mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam pengelolaan BUMD guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.

Hal tersebut mencakup upaya pencegahan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan, seperti penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan yang tidak transparan.

"Pemerintah daerah sebagai pemilik dan juga BUMD sendiri perlu melakukan pemetaan terhadap portofolio usahanya, BUMD mana yang harus di dorong lebih cepat, mana yang sebagai penunjang dan mana yang perlu bertahan," ungkapnya.

Ajang Top BUMD Award 2026 diharapkan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja BUMD, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong transformasi BUMD yang lebih inovatif, profesional, dan berdaya saing.

"Saya mengharapkan agar kita dapat melanjutkan dan meningkatkan komitmen bersama untuk menjadikan BUMD serta mengembalikan fungsinya sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan perekonomian daerah," tuturnya.

Baca juga: Kepala BSKDN ingatkan daerah responsif tangani pengangguran

Baca juga: BSKDN perkuat langkah pemda tekan angka pengangguran

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |