Kemdiktisaintek hormati sikap Muhammadiyah tak beri gelar honorifikasi

1 month ago 8
Pada aturan yang berlaku ada istilah 'dapat', jadi diperbolehkan bagi perguruan tinggi untuk tidak menjalankan program tersebut

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang menghormati sikap Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang melarang perguruan tinggi di lingkungan Muhammadiyah untuk memberikan gelar profesor kehormatan.

Hal ini diungkapkan Togar dalam menanggapi imbauan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang melarang seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) untuk memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun.

Di sisi lain payung hukum yang mengatur tentang pemberian gelar kehormatan telah termaktub dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2012 serta Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2021.

Baca juga: Haedar Nashir larang PTMA berikan gelar profesor kehormatan

"Pada aturan yang berlaku ada istilah 'dapat', jadi diperbolehkan bagi perguruan tinggi untuk tidak menjalankan program tersebut," kata Togar saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Togar menilai langkah yang dilakukan oleh PP Muhammadiyah merupakan upaya untuk melindungi dan menjaga jabatan seorang guru besar.

"Tidak sembarangan dalam menjaga jabatan guru besar, jadi guru besar bukanlah sebuah penghargaan," ujarnya.

Baca juga: Gelar doktor honoris causa: pengertian dan syarat mendapatkannya

Diketahui sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir melarang seluruh perguruan tinggi di lingkungan Muhammadiyah untuk memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun.

Kendati belum ada surat keputusan tentang hal itu, dia mengharapkan pesan tersebut dianggap sebagai perintah Ketua Umum PP Muhammadiyah demi marwah dan kekuatan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA).

"Pesan kami dari PP Muhammadiyah, PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan karena profesor itu melekat dengan profesi dan institusinya, karena itu jabatan," ucap Haedar Nashir.

Baca juga: Wali Nanggroe beri gelar kehormatan Meukuta Alam untuk Federasi Rusia

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |