Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Selasa (4/3), mulai dari Presiden mengungkap kegeramannya terhadap koruptor hingga potensi kerugian negara sekitar Rp11,7 triliun dalam kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
1. Presiden geram koruptor curi uang rakyat meski telah diperingatkan
Presiden Prabowo Subianto mengungkap rasa geramnya terhadap koruptor-koruptor yang masih mencuri uang rakyat meskipun telah berulang kali diperingatkan untuk berhenti.
Oleh karena itu, Presiden pun meminta aparat penegak hukum untuk menghukum berat koruptor-koruptor.
“Beliau (Presiden, red.) menyatakan kegeramannya atas orang-orang yang masih keterlaluan, sudah diperingatkan, tetapi masih ada saja yang mencuri uang rakyat. Lebih baik ratusan triliun itu digunakan untuk makan bergizi, untuk pendidikan, kesehatan,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto membagikan isi taklimat Presiden Prabowo untuk para menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Selengkapnya baca di sini.
2. KPK: Kasus korupsi LPEI berpotensi rugikan negara Rp11,7 triliun
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada 11 debitur yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dengan dana yang bersumber dari APBN di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp11,7 triliun.
"Sejak Maret 2024, KPK melakukan penyelidikan terhadap kurang lebih 11 debitur. Sebelas debitur yang diberikan kredit oleh LPEI. Ada pun total kredit yang diberikan dan juga menjadi potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih Rp11,7 triliun," kata Kasatgas Penyidik KPK Budi Sokmo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya baca di sini.
3. Kejagung bantah isu dokumen terkait kasus minyak mentah bocor
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya dokumen terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023, bocor di media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar untuk merespons adanya video di media sosial yang menyebutkan adanya dokumen hasil sitaan penyidik yang bocor.
Selengkapnya baca di sini.
4. KPK bawa 11 mobil sitaan dari Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memindahkan 11 mobil yang disita dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta, Timur.
"Saya baru saja disampaikan oleh penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik saudara Y ke Rupbasan KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya baca di sini.
5. Wamenko Kumham Imipas: RI perjuangkan pertukaran napi dengan Malaysia
Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi (Kumham Imipas) Otto Hasibuan mengatakan pemerintah Indonesia sedang memperjuangkan diplomasi berupa pertukaran narapidana (napi) dengan Malaysia.
Pernyataan tersebut menanggapi catatan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) dalam pertemuan di Jakarta, Jumat (28/2), terkait kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang mengalami permasalahan hukum di luar negeri, salah satunya kasus terpidana mati yang hukumannya telah diubah menjadi 30 tahun penjara, namun kini mengalami perlakuan yang tidak layak di dalam tahanan.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025