Kejahatan di Jakarta meningkat 2 persen

1 month ago 8

Jakarta (ANTARA) - Jumlah kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2024 mengalami peningkatan sebesar dua persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

"Jumlah kejahatan sebanyak 58.055 perkara. Angka ini mengalami peningkatan 898 perkara atau 2 persen bila dibanding tahun 2023 dengan 57.157 perkara," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto saat Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Selasa.

Karyoto juga menyebutkan, ketika tingkat kejahatan naik tetapi penyelesaian perkara mengalami penurunan sebesar tiga persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

"Jumlah penyelesaian sebanyak 40.750 perkara. Angka ini mengalami penurunan 1.200 penyelesaian atau -3 persen bila dibandingkan tahun 2023 sebanyak 41.950 perkara," katanya.

Baca juga: Malam Tahun Baru 2025, Polda Metro Jaya berlakukan "Car Free Night"

Karyoto menyebutkan, alasan kasus kejahatan naik tetapi penyelesaian kasus turun, yaitu dikarenakan jumlah penyidik terbatas.

"Kenapa 'crime cleareance' atau penyelesaian kasusnya menurun, karena kalau jumlah perkaranya naik, penyidiknya tetap beban per orang, berdamping akan meningkat, pasti kasus penyelesaiannya akan menurun," katanya.

Apalagi tingkat kesulitan sebuah perkara itu pasti berbeda-beda. Selain alasan tersebut ada alasan lainnya, yaitu jumlah penyidik yang banyak memasuki masa pensiun.

"Setiap tahun ada yang pensiun, yang jumlah juga cukup banyak dan setiap tahun ada yang direkrut juga jumlahnya cukup seimbang," katanya.

Baca juga: Polda Metro Jaya petakan kerawanan potensi gangguan Malam Tahun Baru

Selain itu, Karyoto mengungkapkan bahwa dari tiga direktorat reserse yang ada di Polda Metro Jaya, dua direktorat menghadapi penurunan tingkat kejahatan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengalami penurunan tingkat kejahatan sebesar 7 persen yang sebelumnya pada 2023 sebanyak 1.988 perkara menjadi 1.855 perkara pada 2024.

Kemudian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) mengalami penurunan tingkat kejahatan sebesar 29 persen yang sebelumnya pada 2023 sebanyak 2.017 perkara menjadi 1.425 perkara pada 2024.

Sedangkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengalami kenaikan tingkat kejahatan sebesar 19 persen yang sebelumnya pada 2023 sebanyak 5.358 perkara menjadi 6.392 perkara pada 2024.

Baca juga: Akhir tahun, Polri lakukan mutasi besar-besaran di Polda Metro Jaya

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |