Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, melaporkan peningkatan jumlah kepulangan warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang sebelumnya terjerat sindikat penipuan daring (online scam) dalam sepekan terakhir.
Dalam rilis pers, Minggu, perwakilan Indonesia itu menyebutkan sebanyak 462 WNI telah kembali ke tanah air dengan membeli tiket secara mandiri, setelah sebelumnya memperoleh berbagai fasilitasi dari KBRI.
Kepulangan terbesar terjadi pada 22 Februari 2026, dengan jumlah mencapai 131 WNI.
Sekitar sepertiga dari mereka sebelumnya ditampung di fasilitas sementara yang disediakan KBRI bersama otoritas Kamboja.
Sebagian WNI yang pulang difasilitasi dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak memiliki dokumen resmi.
Hampir seluruhnya juga dibantu KBRI untuk mengajukan keringanan denda keimigrasian kepada otoritas Kamboja.
Dengan demikian, sejak 30 Januari hingga 22 Februari 2026, total WNI yang kepulangannya difasilitasi KBRI mencapai 692 orang.
KBRI memperkirakan jumlah WNI yang kembali ke Indonesia sebenarnya lebih besar, namun sebagian tidak melaporkan kepulangannya.
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan, termasuk aparat penegak hukum, guna melengkapi early assessment yang sebelumnya dilakukan KBRI.
Pemeriksaan ini bertujuan menilai tingkat keterlibatan masing-masing WNI dalam sindikat penipuan daring.
Pada 19 Februari 2026, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja Sar Sokha guna membahas peningkatan kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara, termasuk jaringan penipuan daring, serta penguatan mekanisme perlindungan WNI.
Sejak lonjakan kasus pada 16 Januari hingga 22 Februari, jumlah WNI yang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh mencapai 4.725 orang.
Angka tersebut setara dengan 92 persen dari total kasus sepanjang 2025 (5.088 WNI), menunjukkan tingginya eskalasi kasus di awal tahun 2026.
KBRI Phnom Penh memprediksi permintaan kepulangan akan terus meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri, seiring dengan bertambahnya penerbitan SPLP dan keringanan denda keimigrasian yang disetujui dalam beberapa pekan mendatang.
Pewarta: Katriana
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































