Kapolsek: Pemberantasan obat keras ilegal perlu dukungan warga

1 week ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengungkapkan pemberantasan peredaran obat keras ilegal daftar G di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian.

"Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan pemerintah, masyarakat, media, hingga seluruh elemen agar peredaran obat berbahaya bisa dihentikan," kata Dhimas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Dhimas mengatakan Tanah Abang memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga kerap dimanfaatkan pelaku sebagai lokasi transaksi obat terlarang.

Menurut dia, petugas Kepolisian telah rutin melakukan patroli dan penindakan di sejumlah titik yang sering dijadikan lokasi transaksi.

Namun demikian, langkah tersebut harus dibarengi partisipasi masyarakat melalui penyampaian informasi kepada aparat.

Ia menyampaikan Polsek Metro Tanah Abang membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan peredaran obat terlarang maupun pelanggaran yang dilakukan oknum.

Selain menangkap pengedar, polisi juga mendalami asal-usul obat yang beredar untuk mengetahui kemungkinan adanya jalur distribusi ilegal maupun produksi dari industri rumahan.

"Silakan laporkan kepada Polsek atau Polres disertai bukti maupun informasi. Kami tidak hanya menangkap penjual, tetapi juga menelusuri sumber distribusi obat tersebut, apakah berasal dari jalur resmi atau justru dari produksi ilegal," katanya.

Data Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan Tanah Abang menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak, yakni 35 kasus dengan 41 tersangka selama Januari hingga Juli 2026.

Dari total 92 tersangka yang diamankan, tidak terdapat anak yang berhadapan dengan hukum maupun residivis.

Polisi juga mencatat 12 tersangka merupakan warga ber-KTP di luar Jakarta, sementara hasil tes urine menunjukkan satu orang positif mengonsumsi amfetamin.

Baca juga: Polisi terus kembangkan jaringan pemasok obat keras di Tanah Abang

Baca juga: Polisi bongkar sindikat peredaran 575.200 butir obat keras di Jakpus

Baca juga: Wali Kota Jakpus gencarkan kampanye cegah peredaran tramadol

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |