Kapolri ungkap perjalanan pembentukan Direktorat PPA-PPO

1 month ago 18

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan perjalanan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri.

“Sampai hari ini, sampai dengan detik ini, kita masih ingat bagaimana perjuangan untuk melahirkan Dittipid PPA-PPO ini ternyata bukan pekerjaan mudah,” ucapnya dalam acara dalam acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy serta peluncuran Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta, Selasa.

Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan bahwa direktorat ini merupakan hasil kerja sama Mabes Polri dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di bawah pimpinan Menteri PPPA periode 2019–2024 Bintang Puspayoga.

Akan tetapi, dalam prosesnya ditemui hambatan, yaitu pembatasan jumlah direktorat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Berkali-kali beliau (mantan Menteri PPPA Bintang Puspayoga) sampaikan ke Kemenpan RB, tapi saat itu, jawabannya tidak bisa menambah lagi atau salah satu direktorat di Polri dikurangi salah satu. Ini kan seperti harus memilih dan tentunya semuanya sama-sama penting,” ujarnya.

Lalu, dalam suatu kesempatan rapat terbatas bersama mantan Presiden Joko Widodo, disampaikan rencana pembentukan Dittipid PPA-PPO tersebut.

“Alhamdulillah akhirnya beliau menyetujui di bentuknya Direktorat TPPA dan Direktorat TPPO sehingga lahirlah kemudian yang namanya Direktorat PPA dan PPO tersebut,” ucapnya.

Dirinya pun berharap agar pembentukan Dittipid PPA-PPO tidak hanya sebatas di Mabes Polri, tetapi juga sampai pada tingkat polres dan polsek.

Dalam kesempatan yang sama, jenderal bintang empat itu juga secara resmi meluncurkan Dittipid PPA-PPO.

Sementara itu, Dirtipid PPA-PPO Brigjen Pol. Desy Andriani mengatakan bahwa saat ini direktorat yang dipimpinnya itu dalam tahapan penataan kelembagaan direktorat, termasuk mempersiapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

"Yang pasti kita dalam tahap pembenahan, penataan kelembagaan direktorat yang baru ini, tentunya perlu kolaborasi lintas kementerian lembaga, diantaranya adalah juga mempersiapkan sebuah juklak dan juknis," ucapnya.

Nantinya, kata dia, Dittipid PPA-PPO juga akan memberikan fungsi advokasi dan asistensi ke wilayah-wilayah.

Baca juga: Pengamat nilai Direktorat PPA-PPO jawab kebutuhan masyarakat

Baca juga: Polri perkuat komitmen dalam penanganan tindak pidana PPA-PPO

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |