Jaksel gencarkan STBM untuk cegah stunting

1 month ago 13

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan menggencarkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dengan membangun tangki septik untuk mencegah stunting dan terciptanya lingkungan bersih dan sehat.

"STBM ini harus, terutama masalah buang air besar (BAB) sembarangan atau 'open defecation free' (ODF) itu harus dihilangkan karena itu salah satu menyebabkan berbagai penyakit pada anak," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Yudi mengatakan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan terus menggencarkan STBM, salah satunya menghilangkan kebiasaan ODF atau BAB sembarangan.

Dengan terwujudnya lingkungan bersih tanpa adanya pencemaran air di tengah masyarakat, maka diharapkan tidak menimbulkan penyakit seperti diare.

Baca juga: Jaksel kejar target 80 persen tak ada lagi yang BAB sembarangan

Dia menilai, anak yang terserang penyakit dikhawatirkan mengganggu tumbuh kembangnya sehingga stunting. Karena itu, Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) b?fokus pada penanganannya.

"Misalnya diare, kemudian pencemaran pada air ini akhirnya mengganggu tumbuh kembang pada anak," ujarnya.

Satu tangki septik bisa digunakan untuk 10-15 Kepala Keluarga (KK). Pembuatan tangki septik dalam program STBM ini menargetkan 6-10 kelurahan untuk tercapainya kawasan ODF.

Selain membangun tangki septik, pihaknya juga berupaya menyediakan air bersih, pengolahan sampah dan perbaikan sanitasi rumahan.

Baca juga: Jagakarsa telah bebas BAB sembarangan

Adapun anggaran yang dikeluarkan bekerjasama dengan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) untuk pembuatan tangki septik di Jaksel.

Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan dan memutus rantai penularan penyakit, maka perlu dilaksanakannya program STBM.

STBM didasarkan adanya lima pilar, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Berdasarkan data STBM Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah rumah tangga atau KK yang masih melakukan praktik BAB sembarangan pada 2023 sebanyak 5,47 persen KK dari seluruh KK di Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: 822 KK di Jakarta Utara masih BAB sembarangan

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |