Jakpus komitmen jaga pelayanan kependudukan tanpa pungutan liar

1 month ago 14

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkomitmen menjaga integritas pelayanan kependudukan tanpa adanya pungutan liar (pungli).

Hal itu dikatakan Kepala Suku Dinas (Sudin) Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat Syamsu Bachri saat sosialisasi sapu bersih (saber) pungli bertema "Pelayanan Kependudukan yang Bebas Pungutan Liar" yang diadakan Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Pusat.

"Kami terus menghindari terjadinya pungutan liar pada pelayanan Sudin Dukcapil kepada masyarakat," kata Syamsu di Jakarta, Senin.

Syamsu menyebutkan, pihaknya tetap berpegang teguh dengan menggratiskan seluruh biaya pelayanan kependudukan.

"Pelayanan Dukcapil seluruhnya gratis, kami berkomitmen tidak adanya pungutan untuk pelayanan kami kepada masyarakat," tegas Syamsu.

Acara sosialisasi ini diikuti sebanyak 80 peserta yang berasal dari satuan pelaksana di bawah Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat.

"Pesertanya terdiri dari Kasatpel Kelurahan, kecamatan para kepala seksi, dan juga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang selama ini membantu pelayanan di Dukcapil," katanyam

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Binmas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Wardi mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya menjadi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga landasan berbagai program pembangunan.

"Pelayanan ini menjadi gerbang dasar pembangunan di berbagai bidang termasuk di pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan sosial. Oleh sebab itu, pelayanan administrasi kependudukan harus bebas dari pungutan liar," kata Wardi.

Baca juga: Pemkot Jakut minta pegawai hubungi pusat aduan jika temukan pungli

Baca juga: Pemkot Jakpus wajibkan petugas PPSU lapor jika melihat aksi pungli

Wardi berharap semua pihak yang terlibat dapat menjadi agen pembangun integritas di lingkungan kerja terutama dalam hal pemberantasan pungutan liar untuk mewujudkan Kota Jakarta Pusat yang bebas dari pungli.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggencarkan melakukan penertiban administrasi kependudukan (adminduk) di tingkat RT/RW setempat sesuai aturan yang berlaku.

Data kependudukan merupakan salah satu dasar dalam penetapan kebijakan pemerintah, mulai dari pelayanan publik, perencanaan pembangunan hingga penyaluran bantuan sosial.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |