ITB perketat etika medsos mahasiswa usai lagu Erika picu keresahan

3 hours ago 3

Bandung (ANTARA) - Institut Teknologi Bandung (ITB) memperketat pengawasan etika mahasiswa dan literasi media sosial menyusul beredarnya konten Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT-ITB) dengan lagu Erika yang memicu keresahan publik terkait dugaan kekerasan seksual verbal.

Langkah ini diambil sebagai komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan yang bermartabat serta mencegah segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia di ruang digital maupun akademik.

"ITB memandang peristiwa ini sebagai momentum penting untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung etika, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pencegahan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual verbal," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Dr. N Nurlaela Arief dalam keterangan di Bandung, Rabu.

Menyikapi polemik tersebut, Nurlaela mengatakan HMT-ITB secara terbuka telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa konten yang beredar tidak mencerminkan nilai-nilai akademik.

Seluruh video dan audio terkait kini telah diusahakan untuk diturunkan (take down) dari berbagai kanal resmi maupun akun terafiliasi.

Baca juga: Kasus FHUI, keluarga harus bangun pola asuh berbasis kesetaraan gender

Nurlaela Arief menekankan bahwa penguatan karakter dan sistem pencegahan kekerasan menjadi prioritas utama universitas saat ini.

"Melalui penguatan etika, pembinaan karakter, serta sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang terus diperkuat, ITB berupaya menghadirkan ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga sehat secara sosial," ujar Nurlaela.

ITB kini memperluas kampanye etika melalui Direktorat Persiapan Bersama (Ditsama) yang mencakup literasi media sosial, etika komunikasi pesan singkat, hingga tata cara berpenampilan di lingkungan kampus. Mahasiswa didorong untuk lebih kritis dan santun dalam menyampaikan pendapat di media sosial tanpa menyerang pihak lain.

Sebagai langkah konkret perlindungan sivitas akademika, ITB juga telah menetapkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang menjangkau seluruh kampusnya yakni di Ganesha, Jatinangor, Cirebon, hingga Jakarta.

Satgas ini bertugas menyediakan kanal konsultasi dan pelaporan bagi warga kampus yang mengalami atau melihat tindak kekerasan. Selain itu, materi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kini diintegrasikan secara wajib dalam materi pembinaan mahasiswa baru guna membangun kesadaran sejak dini.

Baca juga: HMT-ITB sampaikan permohonan maaf atas beredarnya lagu "Erika"
Baca juga: UI nonaktifkan sementara 16 mahasiswa terduga pelaku kekerasan verbal

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |