Industri pulp-kertas dorong peninjauan ulang cukai popok-tisu basah

3 weeks ago 9

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mendorong pemerintah untuk meninjau ulang rencana pengenaan cukai terhadap produk popok sekali pakai atau diapers dan tisu basah.

Ketua Umum APKI, Liana Bratasida dalam pernyataan di Jakarta, Jumat mengatakan kebijakan itu berpotensi berdampak kurang baik terhadap industri dan masyarakat, mengingat bisa mengurangi daya saing dan daya beli.

Dari catatan pihaknya, industri diapers merupakan bagian penting dari rantai pasok sektor pulp dan kertas nasional. Sektor ini berkontribusi 3,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nonmigas serta menghasilkan devisa ekspor lebih dari 8 miliar dolar AS pada 2024.

Dari 17 pabrik diapers di Indonesia dengan kapasitas terpasang 17,90 miliar pieces, produksi aktual pada 2023 tercatat hanya 16,47 miliar pieces dengan kebutuhan nasional pada 2024 mencapai 13,1 miliar pieces.

Baca juga: APKI: Industri pulp dan kertas perlu terapkan kegiatan berkelanjutan

“Beberapa pabrik sudah tutup karena tingginya biaya produksi dan persaingan pasar. Jika ditambah beban cukai, harga pasti naik dan pasokan bisa semakin turun,” ujar Liana.

Pemerintah menyatakan bahwa rencana cukai diapers ini selaras dengan target penanganan sampah laut sebagaimana diatur dalam PP 83/2018. Produk diapers disebut sebagai penyumbang sampah terbanyak kedua di laut pada 2017, mencapai 21 persen, dan dianggap memiliki tingkat daur ulang yang rendah karena mengandung berbagai material sintetis yang mencemari lingkungan.

Liana berargumen, persoalan besarnya volume sampah diapers yang berakhir di laut lebih disebabkan oleh pengelolaan sampah yang belum optimal, bukan semata pada karakteristik produknya.

Di sisi lain, industri diapers di Indonesia juga telah melakukan kolaborasi dengan industri semen untuk memanfaatkan limbah diapers sebagai bahan substitusi energi biomassa. Langkah ini turut mendukung pengurangan sampah dan memperkuat prinsip ekonomi sirkular di sektor industri.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |