Imigrasi Jakpus terbitkan ratusan ribu paspor sepanjang 2024

1 month ago 8

Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat telah menerbitkan sebanyak 118.563 paspor sepanjang tahun 2024 dan mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 109.473 paspor.

"Sepanjang 2024 telah menerbitkan 118.563 paspor," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah di Jakarta, Selasa.

Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2023. "Saat itu jumlah paspor yang diterbitkan sebanyak 109.473 paspor," katanya.

Penerbitan paspor didominasi paspor elektronik sebanyak 79.453 paspor, paspor biasa 29.790 paspor dan paspor polikarbonat sebanyak 9.320 paspor.

Baca juga: Imigrasi Jakarta Pusat luncurkan paspor polikarbonat

Selain itu, Ronald mengatakan, pihaknya telah menolak 23 permohonan paspor yang diduga akan digunakan menjadi calon pekerja migran non prosedural sebagai upaya perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) dan pencegahan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pihaknya juga melaksanakan pelayanan paspor dengan cara jemput bola atau "Eazy Paspor" sebanyak enam kali di tempat berbeda.

Yakni di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kantor LKBN Antara, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kementerian Luar Negeri, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

Ronald menyebutkan bahwa pada 30 September lalu, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat membuka layanan percepatan paspor, yakni "Immigration Lounge" di Senayan City.

Baca juga: Sepanjang 2023, Imigrasi Jakpus terbitkan izin tinggal bagi 16.820 WNA

Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor dengan cepat dan efisien hanya dalam waktu satu jam.

"Selain pelayanan untuk warga negara Indonesia, kami juga memberikan pelayanan bagi warga negara asing berupa perpanjangan izin tinggal keimigrasian, selama tahun 2024," katanya.

Selama 2024, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat telah menerbitkan izin tinggal keimigrasian sebanyak 7.795 dokumen, dengan rincian izin tinggal terbanyak Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 3.350 dokumen, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 4.375 dokumen serta Izin Tinggal Tetap (ITAP) 70 dokumen.

"Adapun warga negara asing yang mendominasi izin tinggal tersebut adalah China, India dan Amerika Serikat," kata Ronald.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |