Hukum kemarin, Imipas soal napi singgah ke kedai kopi hingga polri bongkar pabrik Whip Pink

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Rabu (15/4). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Kemenimipas ambil langkah tegas terkait napi singgah ke coffee shop

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah tegas terkait kabar viral seorang narapidana korupsi berinisial S yang kedapatan singgah ke coffee shop di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas Rika Aprianti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan Menteri Imipas Agus Andrianto telah memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh kepada semua pihak terkait kejadian tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

2. Faizal Assegaf laporkan Jubir KPK ke dewas

Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Laporan kami hanya spesifik kepada pribadi Budi Prasetyo, karena kami menduga yang bersangkutan menggunakan fasilitas KPK untuk membentuk opini yang tidak sesuai dengan fakta," ujar Faizal di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

3. Kasus penganiayaan Bripda NS naik ke tahap penyidikan

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau meningkatkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota polisi berinisial Bripda NS yang mengakibatkan kematian ke tahap penyidikan.

Kapolda Kepri Asep Safrudin di Batam, Rabu, mengatakan perkara tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Baca selengkapnya di sini.

4. Baleg tindak lanjuti putusan MK soal kerugian negara

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal frasa kerugian negara dalam konteks tindak pidana korupsi, salah satunya dengan mendorong revisi peraturan-peraturan yang berkaitan dengan putusan tersebut.

"Baleg di sini untuk bisa melihat mana-mana saja peraturan yang perlu untuk kita revisi atau kita dorong lembaga terkait untuk bisa merevisi," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung seperti keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

5. Bareskrim Polri bongkar keberadaan pabrik gas N2O "Whip Pink"

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar keberadaan pabrik yang memproduksi gas N2O merek Whip Pink.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan di Jakarta, Rabu, menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari maraknya kasus penyalahgunaan gas N2O Whip Pink.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |