Holding UMKM Klaster Perkebunan ekspor 16 ton lada putih ke Belanda

6 days ago 18

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah meluncurkan Holding UMKM Klaster Perkebunan sebagai model konsolidasi petani dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang ditandai dengan pelepasan ekspor 16 ton lada putih Muntok ke Belanda senilai 159.680 dolar AS atau sekitar Rp2,86 miliar.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman, dikutip dari siaran pers di Jakarta, Minggu, mengatakan ekspor 16 ton lada putih Muntok ke Belanda itu menjadi langkah awal implementasi Holding UMKM Klaster Perkebunan.

Komoditas tersebut dikonsolidasikan melalui ekosistem holding dan dipersiapkan untuk memenuhi standar serta persyaratan ekspor sebelum dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

“Melalui Holding UMKM Klaster Perkebunan, kita ingin mengonsolidasikan petani dan pengusaha UMKM agar memiliki skala, kapasitas, akses pembiayaan, kepastian pasar … sehingga mampu masuk ke rantai nilai nasional maupun global,” kata Bagus.

Peluncuran Holding UMKM Klaster Perkebunan sekaligus menetapkan PT Cinquer Agro Nusantara sebagai operator holding tersebut. Pelepasan ekspor dilakukan di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (15/8).

Menurut dia, model holding memungkinkan berbagai aspek dalam ekosistem usaha dikelola secara terintegrasi, mulai dari produksi dan pengumpulan komoditas, pembiayaan, peningkatan kapasitas dan pemenuhan standar, hingga pengolahan dan akses pasar.

Lada putih Muntok merupakan salah satu komoditas unggulan Kepulauan Bangka Belitung yang dinilai memiliki potensi untuk terus dikembangkan, baik dari sisi kualitas, nilai tambah maupun perluasan pasar internasional.

Selain memperkuat konsolidasi pelaku usaha, Kementerian UMKM menggandeng Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk meningkatkan kesiapan komoditas UMKM memasuki pasar internasional, khususnya dalam memenuhi persyaratan karantina dan standar negara tujuan.

Bagus mengatakan kolaborasi tersebut akan diperluas melalui edukasi dan penyediaan informasi mengenai kebijakan serta persyaratan karantina bagi pelaku UMKM.

Menurut dia, pemahaman terhadap ketentuan ekspor diperlukan untuk memperkecil kesenjangan informasi dan mempercepat kesiapan produk unggulan daerah memenuhi persyaratan pasar internasional.

Kementerian UMKM berharap Holding UMKM Klaster Perkebunan tidak berhenti pada konsolidasi pelaku usaha, tetapi berkembang menjadi instrumen untuk meningkatkan skala usaha, efisiensi rantai pasok, akses pembiayaan, nilai tambah, dan jangkauan pasar.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |