Jakarta (ANTARA) - Himpunan Mahasiswa Tambang, Institut Teknologi Bandung (HMT-ITB) menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya lagu dengan lirik vulgar berjudul "Erika" yang beredar di masyarakat melalui media sosial.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatinan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan," tulis HMT-ITB dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
HMT-ITB menyebut lagu tersebut dibawakan dalam acara Orkes Semi Dangdut HMT-ITB (OSD) yang merupakan salah satu unit kegiatan dalam lingkup HMT-ITB sejak tahun 1970-an. Adapun untuk lagu berjudul “Erika” dibuat pada era1980-an.
Baca juga: ITB serahkan program air bersih di Agam dukung pemulihan pascabencana
"Kami menyadari bahwa merupakan sebuah kelalaian untuk tetap menampilkan lagu tersebut dengan perkembangan norma sosial dan kesusilaan di masyarakat dewasa ini," sebut pernyataan tersebut.
HMT-ITB mengakui bahwa konten dalam penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh lingkungan akademik dan organisasi kemahasiswaan, serta tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok manapun.
HMT-ITB juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk segera menurunkan (take down) konten video dan audio dari kanal resmi HMT-ITB, serta penghapusan dari akun-akun individu yang terafiliasi, termasuk video tahun 2020 yang beredar di masyarakat.
"Kami melakukan evaluasi internal secara komprehensif terhadap konten, pelaksanaan serta pengawasan kegiatan atas lagu terkait dan lagu yang mengandung unsur serupa, serta meninjau kembali standar dan pedoman kegiatan organisasi agar selaras dengan nilai-nilai etika yang berkembang di lingkungan Kampus ITB dan dalam masyarakat," tulis pernyataan resmi tersebut.
Diketahui, lagu berjudul "Erika" tersebut dinilai memiliki lirik yang vulgar, terdapat unsur pelecehan seksual dan objektifikasi perempuan.
Baca juga: Kementerian Pariwisata tarik wisatawan potensial di ITB Berlin 2026
Baca juga: Konsep Prabowonomics diperkenalkan lewat buku yang diluncurkan di ITB
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan sikap untuk tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menyatakan perguruan tinggi wajib memastikan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, psikis, seksual, maupun kekerasan berbasis digital.
"Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, bermartabat dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika. Karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apapun," ucapnya.
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































