Jakarta (ANTARA) - Gerakan Pemuda (GP) Ansor menanggapi revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) dan meminta seluruh ormas tetap membantu masyarakat demi menjaga kemanusiaan.
"Kami mengimbau kepada semua teman-teman yang di ormas apapun itu, mari kita bantu masyarakat, bantu negara dan pemerintah, serta semua pihak yang butuh uluran tangan kita, terkait soal kemanusiaan, ekonomi, lingkungan, macam-macam, itulah sesungguhnya peran ormas," kata Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Addin Jauharudin di Jakarta, Rabu.
Ia juga menegaskan agar ormas tidak membuat kegaduhan dan tetap proaktif membantu masyarakat ketika mengalami permasalahan-permasalahan tertentu.
"Apa yang bisa kita lakukan, maka lakukan. Jangan pernah berdiam diri ketika melihat masalah-masalah di masyarakat. Ketika mereka butuh pertolongan, ya kita turun tangan, butuh pendidikan, ya kita bantu. Jadi, kalau ada yang kemudian membuat 'kegaduhan', saya mengajak kepada semua ormas, mari kita bantu masyarakat, karena dengan membantu masyarakat sama dengan membantu negara ini," ujar dia.
Baca juga: Menteri HAM: Revisi UU Ormas positif demi kemajuan demokrasi
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa esensi dari wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) ialah untuk mempercepat proses likuidasi pembubaran ormas.
"Esensi daripada Undang-Undang Ormas yang baru direvisi itu kan untuk mempercepat proses likuidasi pembubaran ormas," kata Eddy.
Eddy menekankan bahwa pemerintah mengantongi kewenangan untuk membubarkan ormas yang dinilai mengganggu ketertiban umum di tengah masyarakat.
"Soal pembubaran ormas kan sudah ada, ormas yang kemudian mengganggu ketertiban umum itu bisa dibubarkan," ujarnya.
Untuk itu, ia menyatakan dukungannya terhadap wacana pemerintah untuk melakukan revisi terhadap UU Ormas sebagai respons pengawasan atas maraknya tindakan menyimpang oleh sejumlah ormas di tanah air.
Kasus kegaduhan ormas sebelumnya juga sempat mengganggu pembangunan fasilitas manufaktur mobil listrik BYD di Subang, Jawa Barat. Kabar ini didapatkan Eddy saat memenuhi undangan Pemerintah China dalam rangkaian kunjungan di Shenzhen, China.
Baca juga: MPR: Esensi revisi UU Ormas percepat proses likuidasi pembubaran ormas
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025