- Senin, 16 Desember 2024 20:55 WIB
ANTARA - Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya membantah adanya pembekuan status kemahasiswaan Lady Aurellia Pramesti meski terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi. Hal itu disampaikan oleh Wakil Dekan 1 Bidang Akademik FK Unsri Prof. Irfannuddin, Senin (16/12). (Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Komentar
Berita Terkait
Polisi ungkap motif kasus penganiayaan dokter koas di Palembang
- 14 Desember 2024
Polda Sumsel tangani kasus penganiayaan seorang dokter koas
- 14 Desember 2024
Kuasa Hukum Dekan FK Unsri Minta Penangguhan Penahanan
- 20 Januari 2010
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.