Banda Aceh (ANTARA) - PT Federal International Finance (FIF) Group telah memberikan relaksasi/restrukturisasi atau penundaan pembayaran kredit terhadap 400 debitur terdampak bencana hidrometeorologi Aceh, sesuai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita sudah melakukan relaksasi kurang lebih hampir 400 konsumen di Aceh. Terutama yang paling terdampak yaitu di Aceh Tamiang," kata Kepala Wilayah FIFGroup Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Carlldinos A Farhan J Hamzens, di Banda Aceh, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan Farhan kepada awak media dalam acara Hajatan Cabang Banda Aceh. Program restrukturisasi stimulus bagi debitur yang terdampak bencana Aceh tersebut digulirkan FIFGroup pada November 2025 hingga Januari 2026.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kebijakan ditetapkan pada Rapat Dewan Komisioner OJK pasca pengumpulan data di wilayah bencana, serta asesmen yang menunjukkan bencana dimaksud memengaruhi perekonomian di daerah setempat dan pada gilirannya mempengaruhi kemampuan membayar debitur.
Pemberian perlakuan khusus itu dilakukan juga sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik, serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah.
Farhan menegaskan, pihaknya sudah melakukan kebijakan yang telah dikeluarkan OJK terhadap debitur yang terdampak bencana sumatera, khususnya di Aceh. Artinya, semua aturan yang telah diatur OJK dapat dipatuhi.
"FIF Group mematuhi semua aturan yang sudah dikeluarkan oleh OJK, khususnya pada saat kejadian bencana pada November tahun lalu. Setelah kejadian bencana tersebut, kami sudah menjalankannya dengan baik," ujarnya.
Farhan menyebutkan, adalah tindak lanjut dari kebijakan OJK, salah satunya menjalankan relaksasi atau penundaan pembayaran angsuran sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
Relaksasi itu, kata dia, bagian dari memenuhi permohonan konsumen yang memang terdampak bencana, setelah diverifikasi dan memastikan debitur tersebut benar korban bencana, maka keringanan tersebut diberikan.
"Paling banyak di Kuala Simpang Aceh Tamiang. Disana sangat banyak yang terdampak bencana dan relaksasi sudah kami lakukan," kata Farhan.
Bencana hidrometeorologi Aceh akhir November 2025 telah menyebabkan kerusakan 144.865 unit rumah, dengan rincian 44.361 rusak berat, 38.709 rusak sedang, dan 61.795 rusak ringan.
Selain itu, untuk infrastruktur dan fasilitas umum, tercatat 1.312 fasilitas pendidikan, 631 rumah ibadah, 141 fasilitas kesehatan, serta puluhan jembatan dan ruas jalan mengalami kerusakan berat hingga ringan.
Lahan pertanian yang menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Aceh juga dihantam banjir, yakni 57.485 hektare sawah dan 60.438 hektare perkebunan mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Pemerintah melalui Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera telah mengalokasikan sebesar Rp58,9 triliun (sekitar 58,97 persen dari total Rp100,1 triliun pemulihan Sumatera) untuk pemulihan Aceh, berlangsung secara bertahap hingga 2028.
Baca juga: Wamenaker: Pelatihan vokasi perkuat kemandirian ekonomi korban bencana
Baca juga: Pemerintah kebut pemulihan 40 ribu hektare sawah di Aceh
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































