ESDM kaji dampak keluarnya AS dari Paris Agreement terhadap pendanaan

1 month ago 20
Bagaimana dampak-dampaknya kita masih lakukan pengkajian, itu kan baru disampaikan sama Presiden Trump.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengkaji dampak dari keluarnya Amerika Serikat (AS) dari Paris Agreement atau Perjanjian Paris terhadap pendanaan proyek-proyek transisi energi di Indonesia.

“Bagaimana dampak-dampaknya kita masih lakukan pengkajian, itu kan baru disampaikan sama Presiden Trump,” ujar Yuliot dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Meskipun AS memutuskan untuk menarik diri dari Perjanjian Paris, Yuliot menyampaikan bahwa Indonesia tetap berkomitmen terhadap Perjanjian Paris.

Kementerian ESDM, kata dia lagi, akan mengantisipasi dampak dari mundurnya AS dengan kebijakan-kebijakan yang dinilai menguntungkan masyarakat dan negara Indonesia.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Eniya Listiani Dewi menyampaikan, bila keluarnya AS dari Perjanjian Paris mempengaruhi pendanaan terhadap proyek-proyek transisi energi di Indonesia, maka Indonesia akan mencari alternatif lain untuk mengganti posisi AS.

“Investasi energi baru terbarukan itu ya kami dorong dari semua pihak. Tergantung negaranya. Kalau negaranya memang tidak (berinvestasi di EBT), ya kami dorong dari negara lain,” ujar Eniya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa AS akan menarik diri dari Perjanjian Iklim Paris, karena menganggap perjanjian tersebut tidak adil dan berat sebelah.

Perjanjian Paris tentang perubahan iklim diadopsi pada 2015 oleh 195 anggota Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim.

Tujuannya adalah untuk membatasi peningkatan suhu rata-rata global hingga jauh di bawah dua derajat Celsius di atas tingkat praindustri, dan sebaiknya mendekati 1,5 derajat Celsius.

Keluarnya AS dari Perjanjian Paris (Paris Agreement) dapat berdampak pada program pendanaan, seperti Just Energy Transition Partnership (JETP).

Program JETP bergantung pada dukungan negara-negara maju, dengan AS dan Jepang adalah pemimpinnya.

Oleh karena itu, keluarnya AS dari Perjanjian Paris dapat berimplikasi pada penundaan atau pengurangan dana.

Baca juga: AS keluar Paris Agreement, Timur Tengah bisa jadi alternatif bagi RI

Baca juga: Pasar karbon alternatif bagi RI setelah AS keluar dari Paris Agreement

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |