RAKYATNEWS.CO.ID, METRO – Enam Fraksi DPRD Kota Metro menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Pandangan enam fraksi yang dibacakan Wasis Riyadi dalam rapat paripurna DPRD Kota Metro tersebut menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari transparansi perubahan anggaran, penggunaan SiLPA, pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar, penanganan sampah dan banjir, hingga realistis atau tidaknya sejumlah target pendapatan daerah.
Atas nama enam fraksi di DPRD Kota Metro, yaitu Fraksi PKS, PDIP, Demokrat, Golkar, Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Nasdem Raya, Wasis Riyadi menyatakan menyambut baik pengajuan perubahan APBD 2026 sebagai bagian dari penyesuaian terhadap dinamika pendapatan dan belanja daerah.
Namun, fraksi menilai penjelasan pemerintah daerah tidak cukup hanya menyajikan angka agregat. DPRD membutuhkan penjelasan mengenai apa yang berubah, mengapa berubah, dari mana sumber dananya, untuk apa digunakan, serta dampaknya terhadap masyarakat.
“APBD perubahan harus menjawab masalah yang sedang benar-benar terjadi, bukan hanya mengubah angka,” demikian salah satu penekanan dalam pandangan fraksi yang dibacakan Wasis.
Pendapatan dan Belanja Naik
Dalam pandangan tersebut disebutkan pendapatan daerah dalam RAPBD-P 2026 diproyeksikan menjadi sekitar Rp945,55 miliar, atau mengalami kenaikan sekitar Rp29,9 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Sementara itu, belanja daerah disebut meningkat dari sekitar Rp920,65 miliar menjadi sekitar Rp950,19 miliar.
Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan defisit sekitar Rp4,64 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.
Fraksi PKS mempertanyakan penjelasan pemerintah mengenai struktur pembiayaan tersebut, khususnya penerimaan pembiayaan sekitar Rp24,64 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.
Menurut fraksi, secara matematis selisih kedua angka tersebut memang menghasilkan pembiayaan netto sekitar Rp4,64 miliar. Namun, substansi penggunaan Rp20 miliar sebagai pengeluaran pembiayaan dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada DPRD.
“Apakah Rp20 miliar tersebut untuk pembayaran pokok utang, penyertaan modal, pembentukan dana cadangan, pemberian pinjaman daerah atau bentuk pengeluaran pembiayaan lainnya,” menjadi pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan fraksi.
Soroti Penjelasan SiLPA dan Hasil Audit BPK
Fraksi PKS juga menyoroti narasi mengenai hasil audit BPK dan SiLPA yang disebut dalam pengantar pemerintah daerah.
Menurut fraksi, secara substansi BPK bukan pihak yang menyebabkan munculnya SiLPA. SiLPA merupakan hasil pelaksanaan APBD, sedangkan pemeriksaan BPK dapat mengoreksi maupun mengonfirmasi angka dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah memberikan dasar yang lebih jelas mengenai alasan perubahan APBD.
Fraksi juga menilai penjelasan pemerintah seharusnya mengaitkan perubahan APBD dengan ketentuan yang berlaku, termasuk perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA tahun sebelumnya, serta dasar evaluasi realisasi APBD semester pertama.
Darurat Sampah Jadi Sorotan Utama
Persoalan sampah menjadi salah satu sorotan paling tajam Fraksi. Sejumlah fraksi menilai Kota Metro saat ini menghadapi persoalan pengelolaan sampah yang tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan kebersihan biasa.
Hal tersebut berkaitan dengan persoalan TPA Karangrejo, kebijakan pemerintah daerah mengenai kondisi darurat pengelolaan sampah, sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, hingga sempat terganggunya pelayanan pengangkutan sampah setelah terjadi penutupan akses oleh warga.
Fraksi juga menyinggung persoalan lokasi pembuangan sampah yang kemudian memunculkan keluhan masyarakat karena aktivitas pembuangan berada di sekitar permukiman, sekolah dan pondok pesantren.
Menurut Fraksi PKS, kondisi tersebut telah menyentuh persoalan kesehatan lingkungan, pelayanan publik, hubungan pemerintah dengan masyarakat serta keberlanjutan pengelolaan kota.
Karena itu, fraksi meminta pemerintah tidak hanya menjelaskan berapa anggaran yang disiapkan untuk menangani sampah.
Pemerintah juga diminta menjelaskan berapa besar anggaran tersebut, apa yang akan dibangun, kapan selesai, berapa kapasitas sampah yang mampu ditangani, bagaimana sistem open dumping dihentikan dan kapan Kota Metro tidak lagi bergantung pada satu titik pembuangan yang terus menimbulkan persoalan.
“Jika pemerintah sendiri telah menetapkan keadaan darurat sampah sampai akhir tahun 2026, dapatkah Wali Kota menunjukkan secara jelas berapa rupiah yang benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan akar persoalan TPA Karangrejo?” demikian substansi pertanyaan sejumlah Fraksi.
Tambahan Rp11,34 Miliar untuk Jalan, Jaringan dan IrigasiSelain sampah, persoalan banjir juga menjadi perhatian.
Fraksi juga menyoroti banjir yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Rejomulyo. Fraksi menyebut terdapat titik genangan dengan persoalan drainase, pintu air, kemiringan saluran serta hambatan aliran air.
Data yang disampaikan dalam pandangan fraksi menyebutkan 116 petani di Rejomulyo dan Sumbersari terdampak banjir pada 140 titik lahan dengan luas sekitar 55,1 hektare.
Di sisi lain, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi dalam RAPBD-P disebut mengalami peningkatan sekitar Rp11,34 miliar, dari sekitar Rp31,52 miliar menjadi sekitar Rp42,5 miliar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari Fraksi.
Fraksi meminta pemerintah menjelaskan berapa bagian dari tambahan anggaran tersebut yang secara langsung diarahkan untuk mengatasi penyebab banjir di Rejomulyo maupun kawasan rawan banjir lainnya.
“Pekerjaannya seperti apa, lokasinya di mana dan kapan selesai,” menjadi bagian dari pertanyaan yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
Bansos Turun, Fraksi Minta Penjelasan
Fraksi juga menyoroti penurunan anggaran hibah dan bantuan sosial. Dalam pandangan fraksi disebutkan anggaran tersebut mengalami penurunan dari sekitar Rp648,24 juta menjadi sekitar Rp218,24 juta.
Fraksi menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai kelompok masyarakat yang sebelumnya direncanakan menerima bantuan tetapi kemudian tidak lagi mendapatkannya, maupun program apa yang menggantikan perlindungan sosial tersebut.
Fraksi mengaitkan persoalan tersebut dengan kondisi masyarakat yang menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, transportasi, pendidikan dan kesehatan.
Menurut fraksi, pertumbuhan ekonomi tidak semata-mata dirasakan masyarakat melalui angka statistik, tetapi juga melalui kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Target Retribusi Dipertanyakan
Catatan lain diarahkan terhadap sejumlah target pendapatan daerah.
Fraksi juga mempertanyakan target retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG), retribusi tempat kegiatan usaha seperti pasar dan pertokoan, serta retribusi parkir khusus di luar badan jalan.
Fraksi meminta pemerintah menjelaskan dasar perhitungan target tersebut, terutama ketika realisasi pada periode sebelumnya belum menunjukkan capaian sesuai target.
Menurut fraksi, target pendapatan yang tinggi tidak menjadi persoalan sepanjang memiliki dasar perhitungan dan sumber penerimaan yang jelas.
Namun, target pendapatan dinilai tidak boleh sekadar menjadi angka untuk membuat struktur APBD terlihat seimbang.
Rp20 Miliar Pengeluaran Pembiayaan Dipertanyakan
Salah satu poin yang dinilai paling material oleh Fraksi PKS adalah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.
Fraksi meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka tujuan penggunaan anggaran tersebut dan manfaat yang akan diterima masyarakat.
Pertanyaan tersebut dinilai penting karena setiap penggunaan uang daerah memiliki konsekuensi terhadap ruang fiskal pemerintah.
Fraksi meminta agar pemerintah tidak hanya menjelaskan apakah penggunaan pembiayaan tersebut diperbolehkan secara aturan, tetapi juga menjelaskan manfaat terukur bagi masyarakat serta konsekuensinya apabila kebijakan tersebut tidak dilakukan.
APBD-P Diminta Menjawab Persoalan Nyata
Menutup pandangannya, Enam Fraksi menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 seharusnya menjadi momentum untuk mengarahkan anggaran kepada persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain sampah dan banjir, fraksi juga menyoroti sektor kesehatan, pendidikan, penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fraksi mendorong agar dukungan terhadap program JKN tetap diperhatikan, fasilitas kesehatan ditingkatkan, digitalisasi pendidikan dilakukan secara terencana, serta Inspektorat memperoleh dukungan anggaran yang memadai untuk memperkuat fungsi pengawasan.
Fraksi juga menyampaikan gagasan efisiensi struktur birokrasi melalui pengkajian penggabungan sejumlah perangkat daerah agar belanja pemerintahan dapat lebih efektif.
Pada akhirnya, Enam Fraksi meminta Pemerintah Kota Metro memberikan jawaban yang konkret terhadap berbagai pertanyaan tersebut.
Sebab, bagi fraksi, perubahan APBD bukan sekadar proses menggeser dan menambah angka anggaran, melainkan harus dapat menunjukkan secara jelas persoalan apa yang hendak diselesaikan dan manfaat apa yang akan diterima masyarakat Kota Metro.(son)

6 hours ago
3
















































