Eksportir diminta lindungi penderes nira lewat kepesertaan BPJamsostek

1 week ago 6
Saya akan mengimbau mereka, mengimbau ya agak memaksa-lah, ini bukan rugi kok, tapi menyisihkan sebagian keuntungan untuk mengikutsertakan penderes-penderes pada BPJS Ketenagakerjaan

Banyumas (ANTARA) - Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Sadewo Tri Lastiono mengimbau seluruh eksportir gula semut untuk memberikan perlindungan kepada para penderes nira kelapa di kabupaten itu dengan mengikutsertakan mereka pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

"Eksportir ini kan pemainnya banyak, saya ingin nanti dikumpulkan, ketemu dengan saya, ngobrol-ngobrol-lah. Saya akan mengimbau mereka, mengimbau ya agak memaksa-lah, ini bukan rugi kok, tapi menyisihkan sebagian keuntungan untuk mengikutsertakan penderes-penderes pada BPJS Ketenagakerjaan," katanya di Banyumas, Rabu.

Dengan demikian, kata dia, anggaran dari dana pertanggungjawaban sosial perusahaan maupun APBD Kabupaten Banyumas yang selama ini untuk membantu iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan penderes, bisa diperuntukkan bagi tenaga kerja rentan lainnya.

Ia mengatakan saat ini sudah ada beberapa eksportir gula semut yang telah membiayai iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para penderes nira kelapa binaannya.

Baca juga: Penderes gula kelapa dibekali sabuk keselamatan tekan angka kecelakaan

"Ini kan yang sudah melakukan, semua penderes binaan IMC (PT Integral Mulia Cipta), IMC itu yang bersama saya bikin Kopipo (Koperasi Produsen Integrasi Petani Organik), itu sudah di-cover BPJS Ketenagakerjaan, dibiayai oleh perusahaan eksportir melalui koperasi," katanya usai penyerahan santunan kematian dan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Kopipo di Balai Desa Jingkang.

Bupati Sadewo mengaku sempat mendengar jika ada eksportir yang akan memotong harga pembelian gula dari penderes yang saat ini berkisar Rp22.000-Rp23.000 per kilogram. Dalam hal ini, kata dia, harga gula tersebut akan dipotong sebesar Rp500 per kilogram untuk membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya enggak setuju. Itu menjadi kewajiban bagi perusahaan-perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari ekspor gula semut atau gula kelapa kristal," kata Sadewo.

Baca juga: Di DPR, BPJS Ketenagakerjaan laporkan kepesertaan pekerja migran naik

Dalam kesempatan terpisah Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hesnypita pekerja yang memiliki aktivitas ekonomi wajib diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan hal itu wujud bahwa negara hadir untuk seluruh masyarakat pekerja.

Oleh karena itu pihaknya akan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas untuk mewajibkan eksportir gula semut mengikutsertakan para penderes nira kelapa binaannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Muhammad Ramdhoni mengatakan dari sekitar 14.000 penderes nira kelapa di Kabupaten Banyumas, hingga saat ini baru sekitar 7.000 penderes yang sudah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan APBD, Program Jimpitan, dana pertanggungjawaban sosial perusahaan, dan sebagainya.

Baca juga: Pekerja rentan diharapkan lanjutkan kepesertaan jamsostek mandiri

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |