Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat memberikan layanan jemput bola untuk mendata pendatang baru di Kelurahan Srengseng, Kembangan, Rabu.
Selain jemput bola untuk mendata pendatang baru, Dukcapil Jakbar juga melakukan sosialisasi penataan domisili dan aktivasi akun data warga di RT 002/RW 002 Kelurahan Srengseng tersebut agar tertib administrasi kependudukan.
"Tujuannya, memudahkan masyarakat miliki data kependudukan yang akurat," kata Kepala Sektor Dukcapil Kecamatan Kembangan, Lisa Anggraini di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pendatang baru diminta lapor dan penjamin punya KTP Jakarta
Menurut dia, pendatang baru salah satu sasaran utama dalam layanan jemput bola yang dilakukannya.
"Sebelumnya, kami sudah kerja sama dengan pengurus RT untuk mendata pendatang baru pascalebaran. Persyaratan bagi pendatang baru itu melaporkan diri kepada ketua RT dan RW setempat," ujarnya.
Selain pendatang baru, lanjut Lisa, pihaknya juga melayani permohonan perekaman KTP, kartu keluarga (KK), aktivasi identitas kependudukan digital, serta konsultasi yang dibuka mulai pukul 13.00 - 16.00 WIB.
Baca juga: Pemprov DKI bekerja sama dengan RT/RW untuk mendata pendatang baru
Sementara itu, Kepala Satgas Dukcapil Kelurahan Srengseng Budi Yulian mengatakan, sejak layanan dibuka, sejumlah warga mendatangi kediaman Ketua RT 002/RW 002 Kelurahan Srengseng.
Mereka umumnya mengajukan permohonan aktivas kependudukan digital dan perekaman KTP.
"Tapi ada juga pendatang baru non permanen yang melapor diri dan buat surat domisili. Mereka wajib lapor dengan tujuan mendapatkan data yang akurat terkait penduduk di DKI Jakarta," kata dia.
Baca juga: Legislator minta Disdukcapil DKI buat skema baru sikapi pendatang baru
Baca juga: Pemprov DKI mulai mendata pendatang baru pada Selasa
Sementara itu, Ketua RT 002 RW 002 Kelurahan Srengseng, Irfan Yasril menyebut pihaknya telah memberikan sosialisasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga, terutama para pemilik rumah kontrakan dan kos.
Sesuai aturan yang berlaku, lanjut Irfan, dirinya mengimbau kepada pendatang baru untuk wajib lapor 2x24 Jam.
"Kami juga meminta kepada pemilik rumah kontrakan dan kos untuk mendata penghuninya untuk lapor diri kepada RT dan RW," ucapnya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025