Sydney (ANTARA) -
Dua pria ditahan terkait penyitaan 128 kg kokai di Bandara Sydney
Kepolisian Negara Bagian New South Wales (NSW) pada Selasa (28/10) menyatakan dua pria ditahan terkait penyitaan 128 kg kokain di Bandara Sydney. Penahanan itu dilakukan oleh satuan tugas yang dibentuk untuk menyelidiki insiden penembakan di sebuah rumah di pinggiran barat dalam kota Sydney pada Juli lalu.
Selama proses penyelidikan, para petugas menemukan bukti yang menunjukkan bahwa kelompok yang bertanggung jawab atas penembakan tersebut juga terlibat dalam impor obat-obatan terlarang ke NSW dan kemudian mengidentifikasi sebuah kiriman yang tiba di Bandara Sydney pada Sabtu (25/10) sebagai muatan yang berisi 128 kilogram kokain..
Muatan kokain tersebut disita dan para petugas dari Kepolisian NSW serta Kepolisian Federal Australia (Australian Federal Police/AFP) pada Senin (27/10) menahan dua pria yang masing-masing berusia 26 dan 24 tahun usai mereka dituduh berupaya mengakses kiriman itu di sebuah bisnis jasa pengiriman barang di Sydney.
Empat kilogram kokain lainnya dan uang tunai, empat kilogram zat kristal yang belum diidentifikasi, serta 110 gram metamfetamin berhasil ditemukan dan disita oleh para petugas yang melaksanakan surat perintah penggeledahan di sejumlah properti di sebelah barat Sydney.
Kedua pria tersebut didakwa atas percobaan memiliki obat-obatan yang peredarannya diawasi oleh otoritas perbatasan (border controlled drug) dalam jumlah komersial lewat aktivitas impor secara ilegal, dan berpartisipasi dalam sebuah kelompok kriminal. Salah satu tersangka yang berusia 26 tahun tersebut juga didakwa atas tuduhan memasok obat-obatan terlarang dalam jumlah besar untuk tujuan komersial.
Jika terbukti bersalah, keduanya terancam dikenai hukuman maksimum, yakni penjara seumur hidup.
Kepolisian NSW mengatakan bahwa 128 kilogram kokain tersebut diperkirakan memiliki nilai jual di pasaran sebesar 63 juta dolar Australia (1 dolar Australia = Rp10.865) atau 41,3 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp16.628).
Pewarta: Xinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































