Timika (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah, meminta PT Honay Ajkwa Lorenz (PT HAL) segera memulangkan 65 karyawan asli Papua yang direkrut dan telah mengikuti pelatihan soft skill oleh Pusat Bantuan Mediasi Gereja Kristen Injili (PBM GKI) di Surabaya, Jawa Timur.
"Saat ini 65 karyawan tersebut masih berada di Jakarta dan Surabaya. Kami belum mengetahui kapan mereka pulang dan hak-hak mereka dari perusahaan juga tidak jelas," kata anggota DPRK Mimika Anton Niwilingame di Timika, Kamis.
Menurut Anton, sebelumnya PT HAL telah meluncurkan proyek pengelolaan tailing (limbah tambang) menjadi semen, paving block, dan keramik.
"Perusahaan ini telah merekrut sebanyak 6.000 karyawan dan kebanyakan karyawan mendapatkan rekomendasi dari gereja. Namun, perekrutan ini tidak transparan," ujarnya.
Anton menjelaskan bahwa PT Freeport Indonesia sebagai pemilik tailing tidak mengetahui perekrutan karyawan. Begitu pula dengan lembaga adat seperti Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) tidak dilibatkan.
"Selain itu, pemerintah daerah dan DPRK setempat juga tidak diberi informasi terkait dengan proyek pengelolaan tailing," katanya lagi.
Wakil rakyat ini menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen PT HAL untuk segera meluangkan 65 karyawan dan pengawasan proyek pengelolaan tailing dengan ketat karena lokasi pabrik dari perusahaan tersebut beras di antara permukiman warga.
"Ini berbahaya terhadap lingkungan sehingga harus dikaji kembali karena bahan kimia tailing bisa mencemari ribuan hektare tanah ulayat. Jadi, kami minta proyek ini dihentikan sementara hingga ada kajian yang jelas," ujarnya.
Baca juga: Peneliti INDEF: Hilirisasi tembaga dukung ketahanan energi nasional
Baca juga: YPMAK komitmen berdayakan masyarakat Kamoro di Lakahia Kaimana
Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025