DPRD Surabaya dorong Pemkot permudah pengurusan sertifikat tanah

1 week ago 6
"Banyak warga di Surabaya yang memimpikan agar tanah yang tempati bersertifikat hak milik. Tanah waris, kepemilikan yang jelas tanpa sengketa, atau dari akta jual beli yang sah mestinya bisa lebih cepat,"

Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mendorong kepada Pemkot Surabaya agar mempermudah proses pengurusan sertifikasi tanah milik warga salah satunya dengan melakukan akselerasi dengan instansi vertikal lainnya.

"Banyak warga di Surabaya yang memimpikan agar tanah yang tempati bersertifikat hak milik. Tanah waris, kepemilikan yang jelas tanpa sengketa, atau dari akta jual beli yang sah mestinya bisa lebih cepat," katanya di Surabaya, Selasa.

Namun nyatanya, kata dia, mengurus sertifikat tanah di Kota Surabaya sulit, rumit serta mahal dan lama. Perlu intervensi dan sentuhan Pemkot Surabaya untuk menyelesaikan masalah klasik ini.

"Pemkot harus hadir memfasilitasi problematik sertifikat tanah warganya. Jalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar warga bisa mendapat layanan memudahkan dalam sertifikasi tanah," kata Laila Mufidah.

Politisi perempuan PKB ini mendesak agar ada percepatan dan akselerasi dalam mengurus sertifikat tanah melalui program Pemkot. Bisa diinisiasi dengan program kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional.

Seperti halnya Pemkot menggandeng Pengadilan Negeri Surabaya untuk program Lontong Balap (Layanan Online Terpadu One Gate System bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pengadilan Negeri). Laila mengimpikan lontong balap yang sama dengan BPN.

Warga Surabaya saat ini menurut Laila jengah dan putus asa saat mengurus sertifikat tanah. Prosesnya lama dan warga akhirnya putus asa. Meski warga menempati tanah-tanah sendiri dengan dokumen yang sah.

"Mulai dari Petok D, hasil akta jual beli, hingga riwayat tanah yang sah. Semua dilengkapi. Namun saat memproses pengajuan serifikat tetap saja sulit. Warga malah takut dikenakan biaya tinggi," katanya.

Pimpinan DPRD ini mendukung penuh jika Pemkot Surabaya menginisiasi untuk berkolaborasi dengan BPN dalam memberikan layanan sertifikasi tanah. Bisa dengan program sertifikasi massal yang dikoordinir kelurahan.

"Sebenarnya saat ini ada program pengurusan sertifikasi tanah dengan sistem digital milik Badan Pertanahan Nasional. Namun nyatanya warga juga masih sangat kesulitan mengakses layanan tersebut," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |