DPRD Jatim siapkan raperda lindungi petani garam dan pembudidaya ikan

3 days ago 8
Secara nasional, hasil budidaya ikan di Jawa Timur menempati peringkat ketiga dari 38 provinsi

Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani garam serta pembudidaya ikan dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional.

Ketua Komisi B DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan, melalui raperda tersebut pihaknya akan mengatur berbagai bentuk perlindungan, termasuk jaminan kepastian harga dan pasar bagi petani garam maupun pembudidaya ikan.

“Raperda ini nantinya akan dibahas tentang perlindungan dan pemberdayaan terkait jaminan kepastian harga dan pasar,” ujarnya setelah mengikuti rapat terkait pemberdayaan petani garam dan pembudidaya ikan di Surabaya, Rabu.

Anik menjelaskan salah satu bentuk pemberdayaan yang direncanakan adalah pelatihan dan pembinaan untuk meningkatkan kualitas produksi garam rakyat.

Saat ini, rata-rata kandungan NaCl garam rakyat masih di bawah 94,5 persen, sementara kebutuhan industri mensyaratkan minimal 97 persen.

Baca juga: Kepala Bappenas ungkap rencana bangun Institut Garam Nasional

“Untuk menghasilkan garam dengan kualitas tinggi, masyarakat perlu diberikan intervensi seperti pelatihan, pembinaan, permodalan, maupun dukungan lain dari pemerintah,” katanya.

Selain petani garam, Raperda ini juga akan mengakomodasi kebutuhan pembudidaya ikan, termasuk penyediaan kuota pupuk dan subsidi pakan.

Secara nasional, hasil budidaya ikan di Jawa Timur menempati peringkat ketiga dari 38 provinsi.

Saat ini, 72 persen wilayah darat telah dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya, sementara sekitar 23 persen lainnya masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Anik menegaskan pendampingan dan perlindungan terhadap petani garam serta pembudidaya ikan menjadi bagian penting dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan, sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat.

Pewarta: Willi Irawan/Faizal Falakki
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |