Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta memperkuat literasi digital untuk mendorong gerakan pemilahan dan pengolahan sampah sebagai gerakan bersama yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan badan publik.
Komisioner Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali menjelaskan pihaknya telah mendorong pihak kecamatan dan kelurahan untuk menyampaikan informasi mengenai pengelolaan sampah secara real-time melalui situs resmi dan media sosial.
"Penilaian E-Monev tidak hanya administratif, tetapi bagaimana badan publik menyediakan informasi berkala yang diperbarui dan diumumkan secara rutin," kata Aang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menegaskan badan publik yang memiliki website dan media sosial resmi, namun tidak dikelola secara aktif, tetap dinilai belum patuh terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.
Dia pun menyebutkan keterbukaan informasi memiliki peran penting dalam mendukung implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Rumah Tangga.
"Informasi publik adalah power (kekuatan) untuk mendorong literasi dan budaya masyarakat agar lebih peduli terhadap penanggulangan sampah di Jakarta," ujar Aang.
Baca juga: Sudin LH Jaksel bagikan 2.300 biopori untuk pilah sampah warga
Persoalan sampah, kata dia, masuk ke dalam kategori informasi karena berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak, termasuk potensi wabah dan penyakit. Oleh sebab itu, informasi terkait pengelolaan sampah harus diumumkan secara cepat, akurat, dan mudah diakses publik.
Saat ini, tambah Aang, KI DKI Jakarta juga tengah melakukan pendataan media sosial badan publik tingkat kecamatan dan kelurahan sebagai bagian dari penguatan keterbukaan informasi berbasis digital.
Untuk itu, dia meminta agar informasi terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mulai dari kapasitas pengolahan, jenis sampah, mekanisme pengelolaan, hingga penggunaan anggarannya dipublikasikan secara rutin kepada masyarakat.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Muhammad Andri menilai kapasitas kehumasan di tingkat kecamatan dan kelurahan masih perlu diperkuat. Ia menegaskan masyarakat jangan sampai tertinggal informasi sehingga muncul anggapan "no viral, no justice".
"Dengan SDM (sumber daya manusia) yang banyak, seharusnya itu tidak menjadi kendala, tinggal bagaimana pemanfaatan dan daya gunanya," ungkap Andri.
Baca juga: Pemkot Jakpus ajak warga kembali pilah sampah dari sumbernya
Baca juga: DKI gandeng kader dasawisma ajak warga pilah sampah dari rumah
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































